JAKARTA, iNews.id - Mobil apa saja yang bisa pakai pertalite? Pemerintah telah lama merencanakan pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite agar penyalurannya tepat sasaran.
Upaya pemerintah dalam kebijakan tersebut mengacu pada revisi Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 mengenai pembatasan distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite. Namun, sampai saat ini masih belum diresmikan pemerintah.
Pembatasan tersebut diatur berdasarkan kapasitas mesin lebih dari 1.400 cc. Artinya, jika aturan itu terbit, hanya mobil-mobil dengan mesin di bawah 1.400 cc bisa memakai BBM jenis Pertalite. Sementara untuk kapasitas mesin di atas tidak boleh.
Diketahui, Pertalite diluncurkan pertama kali pada 2015 sebagai BBM transisi pengganti Premium. Beroktan 90, Pertalite memiliki harga lebih murah dibandingkan Pertamax dan dianggap ramah untuk masyarakat menengah ke bawah.
Tapi praktiknya, Pertalite justru banyak dikonsumsi oleh kendaraan berkapasitas besar yang seharusnya menggunakan Pertamax. Hal itu mengakibatkan subsidi pemerintah membengkak dan tidak tepat sasaran.