Pemerintah Tetapkan Harga Pengisian Daya Mobil Listrik di SPKLU, Paling Tinggi Rp57.000

Muhamad Fadli Ramadan
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga pengisian daya mobil listrik di SPKLU. (Foto: iNews.id)

Namun, biaya yang ditetapkan belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN). Sementara biaya PPN, akan dikenakam kepada pemilik kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk setiap pengisian daya.

Biaya layanan pengisian daya cepat kendaraan listrik akan dievaluasi setiap dua tahun sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Itu berarti, apabila ada kebijakan baru maka harganya bisa lebih murah atau lebih mahal.

Keputusan Menteri ESDM itu berlaku mulai 17 Juli 2023. Itu berarti, setiap penyedia SPKLU dengan sistem pengisian daya cepat memiliki biaya layanan yang seragam.

Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, juga ditetapkan jenis teknologi pengisian baterai.

Dalam regulasi tersebut, terdapat empat jenis teknologi sistem pengisian ulang pada SPKLU, yaitu pengisian lambat (slow charging), pengisian menengah (medium charging), pengisian cepat (fast charging), dan teknologi pengisian sangat cepat (ultrafast charging).

Sekadar informasi, untuk pengisian daya cepat memiliki output daya lebih dari 20 kilowatt. Bahkan, saat ini ada yang 200 kilowatt membuat pengisian baterai mobil listrik hanya dalam hitungan menit.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
11 jam lalu

Menjajal Mobil Listrik BAIC T1 Libas Jalanan Jakarta-Bandung PP, Begini Performanya

2 hari lalu

10 Mobil Terlaris di Indonesia Juli 2026, Kendaraan Listrik Bertengger di Peringkat Atas   

2 hari lalu

Bukukan Ratusan Unit Pemesanan, BAIC T1 Segera Dirakit di Indonesia

7 hari lalu

Baru 2 Pekan, Wuling Ungkap Aira ev Bukukan Lebih dari 3.500 SPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal