Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Bengkel Otomotif UMKM Indonesia (PBOIN), Hermas Efendi Prabowo mengatakan, pihaknya sering kedatangan sales pelumas. Mereka datang menawarkan berbagai merek dan silih berganti.
"Kita tidak mengerti mereka bawa oli benar atau bukan. Namun, kami sebagai orang bengkel tahu saat dibuka dan melihat kualitas oli tersebut," katanya.
Dia menyebutkan untuk mengatasi kasus tersebut diperlukan kerja sama. Jika dibiarkan dapat merugikan banyak pihak, termasuk bengkel.
"Bila menggunakan oli palsu dalam jangka panjang, konsumen tidak akan percaya pada kita. Di sini bengkel dapat membantu memberikan informasi oli palsu. Saat ini, jumlah bengkel di Indonesia ada sekitar 400 ribu dan mempekerjakan lebih dari 2 juta orang," ujar Hermas.
Kasubdit 1 Kombes P1 Bareskrim Polri, Indra Lutrinto Amstono mengatakan, dalam penanganan kasus pelumas palsu pihaknya bertindak berdasarkan laporan atau pengaduan pihak yang dirugikan. Terbaru, polisi berhasil membongkar tempat produksi oli palsu di kawasan Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur.
"Mereka memiliki jaringan besar. Bahkan, mereka memiliki sembilan gudang sebagai tempat produksi. Tersangka yang kami amankan ada lima orang dan akan kami kembangkan hingga ke distributor-distributor di bawahnya," kata Indra.