JAKARTA, iNews.id - Peredaran pelumas palsu sangat meresahkan karena menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat. Tidak hanya konsumen sebagai pengguna, bengkel dan produsen pelumas otomotif juga sangat dirugikan.
Seperti diketahui, pelumas alias oli berperan penting mengurangi gesekan dan melindungi mesin kendaraan dari kausan. Jika pelumas palsu terus digunakan dalam jangka panjang dapat menimbulkan kerusakan pada komponen mesin.
“Tindakan pemalsuan ini memang masih marak dan harus segera diberantas. Selain konsumen yang dirugikan, kami selaku pemilik merek dagang juga sangat dirugikan,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo) Sigit Pranowo dalam Talkshow Upaya Memerangi Bersama Pelumas Palsu di Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Dia mengungkapkan tindakan pemalsuan ini selain merugikan penjualan juga mengakibatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelumas asli berkurang. Sebab itu, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak yaitu pemerintah, penegak hukum, pelaku industri otomotif, bengkel dan konsumen, dalam memerangi pelumas palsu.
Ketua Umum Masyarakat Pelumas Indonesia (Maspi) Dr Tri Yuwidjajanto Zaenuri menilai konsumen di Indonesia sangat rentan menjadi korban oli palsu. Sebab, jika dilihat dari kemasan para pelaku pemalsuan semakin canggih membuat produk mirip dengan merek aslinya.
"Masyarakat sulit membedakan mana oli asli dan palsu karena mirip. Ada barcode, segel juga ada, jujur masyarakat sulit membedakan," katanya.
Dia mengungkapkan, untuk membedakan oli pelsu atau bukan bisa dilihat dari harga yang ditawarkan, jika lebih murah dibandingkan harga resminya patut curiga.
"Konsumen tidak bisa membuka botol untuk memeriksanya. Karena membuka botol berarti membeli. Jika kemasan mirip jangan tergiur dengan harga yang murah. Ini tidak sebanding bila mesin mengalami kerusakan. Biaya perbaikannya jauh lebih mahal," ujar Tri.