SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri, Begini Bentuk Barunya

Muhamad Fadli Ramadan
SIM Indonesia telah diperbarui dengan tampilan lebih lengkap dan modern, sehingga memudahkan pengguna saat berada di luar negeri.

Format baru SIM ini sudah mulai berlaku dan merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam kerja sama ASEAN. Diketahui, SIM Indonesia telah diakui di beberapa negara Asia Tenggara berkat kesepakatan Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued yang ditandatangani negara-negara ASEAN pada 7 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Negara-negara yang menerima SIM Indonesia antara lain Brunei Darussalam, Filipina, Thailand, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Singapura. Namun, di Singapura, SIM Indonesia hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan, dan setelah itu, pengendara diharuskan menggunakan SIM Singapura.

Tetapi, warga negara Indonesia yang berkendara di Malaysia juga harus memiliki SIM Internasional yang masih berlaku untuk menggunakan SIM Indonesia. Mereka juga bisa mengajukan permohonan SIM Malaysia untuk mengendarai kendaraan bermotor di Negeri Jiran.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
30 hari lalu

Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Capai 10 Juta, Komdigi Pasang Target Baru

3 bulan lalu

SIM Hilang, Jangan Panik Begini Cara Mengurusnya agar Tak Ujian Ulang

6 bulan lalu

SIM Pengemudi Transgender Dicabut, Data Jenis Kelamin Harus Sesuai saat Lahir

8 bulan lalu

Aturan Ketat! Jepang Cabut SIM Ratusan Pengendara gegara Mabuk saat Bersepeda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal