"Jadi transformasi pelayanan publik yang ada di Korlantas dan lalu lintas jajaran sudah tegas dan jelas bahwa tidak ada lagi pungutan-pungutan di wilayah termasuk pelayanan satuan lalu lintas. Saya tegaskan sudah saatnya kita berbenah. Kita harus memberi contoh," ujar Agus.
Kakorlantas mengungkapkan ada empat jenis perangkat ETLE yang kini digunakan Polri:
1. ETLE Statis: Kamera tetap di titik rawan pelanggaran seperti perempatan dan jalan utama.
2. ETLE Portabel: Kamera yang bisa dipindahkan ke lokasi tertentu, seperti jalan tol atau kawasan rawan pelanggaran.
3. ETLE Mobile: Kamera di kendaraan patroli polisi yang bisa merekam pelanggaran saat mobil bergerak.
4. ETLE Handheld: Perangkat genggam yang digunakan petugas tersertifikasi untuk menindak di lokasi tanpa kamera tetap.