5 Aplikasi Cek Pajak Kendaraan, Salah Satunya SIGNAL 

Wikku D Nugroho
Aplikasi cek pajak kendaraan, Signal (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Aplikasi cek pajak kendaraan berikut ini jadi informasi yang perlu diketahui banyak orang.

Membayar pajak kendaraan setiap tahun merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. 

Sebelum melakukan proses pembayaran, ada baiknya pengguna kendaraan bermotor untuk mengetahui nominal pajak.

Dengan begitu, kamu bisa menyiapkan dana yang sesuai dengan nominal. 

Untuk mengetahui nominalnya, kini telah tersedia aplikasi cek pajak kendaraan yang bisa diunduh melalui Google Play Store maupun App Store. 

Lantas, apa saja aplikasi cek pajak kendaraan tersebut? Berikut iNews.id akan berikan informasinya dilansir dari berbagai sumber, Sabtu (21/9/2024). 

Aplikasi Cek Pajak Kendaraan

1. SIGNAL

SIGNAL merupakan sebuah aplikasi cek pajak kendaraan dari Korlantas Polri. Adapun, SIGNAL merupakan singkatan dari Samsat Digital Nasional. 

Aplikasi satu ini bisa digunakan oleh masyarakat untuk mengecek pajak kendaraan dari berbagai daerah di Indonesia.

Cara aplikasi cek pajak kendaraan melalui SIGNAL adalah sebagai berikut:

  •  Pertama-tama, buka aplikasi SIGNAL di HP.
  • Lakukan proses registrasi terlebih dahulu dengan masukkan data-data. 
  • Lanjutkan dengan memilih menu 'NRKB'.
  • Klik opsi 'Lanjut'.
  • Nantinya akan muncul informasi SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) beserta jumlah pajak yang harus dibayarkan di layar HP. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Bisnis
8 hari lalu

Pelindo Perbarui Aplikasi Phinnisi, Perkuat Transformasi Digital

Nasional
15 hari lalu

Ribuan Ojol Matikan Aplikasi Hari Ini! Pengguna Diimbau Cari Alternatif Lain

Nasional
15 hari lalu

Demo di DPR, Ribuan Ojol Matikan Aplikasi Hari Ini!

Internet
23 hari lalu

WhatsApp Web Error! Pengguna Tidak Bisa Scroll Layar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal