5 Fakta Insentif Mobil Listrik, Nomor 3 Mengejutkan

Dani M Dahwilani
Insentif mobil listrik Jakarta tetap nol persen, bebas ganjil genap, dan kuota 100.000 unit disiapkan. Simak 5 faktanya! (Foto: Dok iNews.id))

2. Bebas Ganjil Genap Masih Berlaku

Selain pajak nol persen, kendaraan listrik juga tetap kebal dari aturan ganjil genap. Ini menjadi keuntungan besar bagi pengguna yang ingin mobilitas tanpa batas di tengah padatnya lalu lintas Jakarta.

Langkah ini dinilai sebagai strategi jitu untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan rendah emisi.

3. Kuota 100.000 Unit Mobil Listrik

Inilah fakta yang paling mengejutkan. Pemerintah pusat menyiapkan kuota insentif untuk 100.000 unit mobil listrik, namun jumlah tersebut bukan batas akhir.

"Kira-kira untuk mobil listrik, akan kita kasih 100.000 mobil listrik. Kalau habis kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Pernyataan ini menegaskan komitmen agresif pemerintah dalam mendorong adopsi kendaraan listrik secara masif.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 hari lalu

Desain BYD Seagull Terungkap, Dimensi Lebh Besar Jarak Tempuh Tembus 420 Km

9 hari lalu

Transformasi Polytron dari Elektronik ke Kendaraan Ramah Lingkungan

9 hari lalu

Pemesanan Lebih dari 1.000 Unit, Changan Mulai Kirim Mobil Listrik Nevo Q05 ke Konsumen 

10 hari lalu

Mengintip Toyota bZ4X Touring, Mobil Listrik Bisa Diajak Main Off-Road

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal