2. Bebas Ganjil Genap Masih Berlaku
Selain pajak nol persen, kendaraan listrik juga tetap kebal dari aturan ganjil genap. Ini menjadi keuntungan besar bagi pengguna yang ingin mobilitas tanpa batas di tengah padatnya lalu lintas Jakarta.
Langkah ini dinilai sebagai strategi jitu untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan rendah emisi.
3. Kuota 100.000 Unit Mobil Listrik
Inilah fakta yang paling mengejutkan. Pemerintah pusat menyiapkan kuota insentif untuk 100.000 unit mobil listrik, namun jumlah tersebut bukan batas akhir.
"Kira-kira untuk mobil listrik, akan kita kasih 100.000 mobil listrik. Kalau habis kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pernyataan ini menegaskan komitmen agresif pemerintah dalam mendorong adopsi kendaraan listrik secara masif.