70 Persen Polusi Disumbang Kendaraan Bermotor, Pejabat dan PNS Wajib Pakai Mobil Listrik

Muhamad Fadli Ramadan
Ridwan Kamil bicara soal mobil listrik di GIIAS 2023. (Foto: Muhammad Fadli)

JAKARTA, iNews.id - Polusi udara di wilayah Jabodetabek yang semakin buruk menjadi sorotan publik. Kendaraan bermotor dituduh sebagai penyumbang terbesar polusi yang menyebabkan kualitas udara memburuk.

Kondisi ini menjadi pembahasan serius pemerintah. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kang Emil) yang mengikuti rapat koordinasi bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait permasalahan polusi udara di Jabodetabek.

Kang Emil mengatakan dalam rapat tersebut disebutkan bahwa 75 persen polusi disumbangkan kendaraan bermotor. Untuk itu, dia menyarankan secepatnya beralih ke kendaraan listrik untuk mengurangi emisi.

"Di Jabodetabek tadi kita rapatkan 70 persen polusi kan (berasal) dari kendaraan (bermotor). Jadi sudah saatnya kalau ada pilihan mengkonversi ke mobil listrik untuk mengurangi polusi," ujarnya saat ditemui di GIIAS 2023, ICE BSD City, Tangerang, Jumat (18/8/2023).

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022, seluruh pejabat negara diwajibkan menggunakan kendaraan listrik. Ini sebagai contoh kepada masyarakat kendaraan dengan teknologi terbaru ini cocok digunakan dalam mobilitas harian.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
16 jam lalu

Penjualan EV Makin Ketat, Intip Deretan Mobil Listrik Terlaris di China Agustus 2026

2 hari lalu

19 Brand Kendaraan Bakal Panaskan GIIAS 2026 di Bandung, Cek Deretannya

5 hari lalu

Nggak Kapok! Amran Ungkap 13 Pejabat Kementan yang Dicopot gegara Judol Sudah Diperingatkan

5 hari lalu

Amran Copot 13 Pejabat Kementan Terlibat Judol, Ada yang Deposit Rp200 Juta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal