JAKARTA, iNews.id – Honda belum lama ini melakukan penarikan kembali (recall) pada beberapa model mobilnya termasuk di Indonesia. Untuk pasar Tanah Air setidaknya ada tiga komponen yang perlu diperbaiki, yakni inflator airbag, master cylinder, pompa bensin.
Dikutip dari Carscoops, belum lama ini seseorang dilaporkan meninggal setelah airbag Takata pada Honda Accord 2002 pecah. Kasus tersebut menjadi insiden kematian keempat pada tahun ini terkait pecahnya inflator Takata di airbag, dari total 23 kasus yang sama.
Lebih dari 33 juta mobil telah ditarik kembali karena airbag Takata yang rusak dan berpotensi mematikan. Ini merupakan dampak recall terbesar dalam sejarah industri otomotof di Amerika Serikat.
“Apa pun yang Anda lakukan, hentikan sekarang dan periksa untuk melihat apakah kendaraan Anda masuk dalam recall airbag Takata. Jika ya, buatlah janji untuk mendapatkan perbaikan gratis Anda sesegera mungkin,” kata Pejabat Administrator NHTSA, Ann Carlson dikutip dari Carscoops.
Dalam recall yang diumumkan Honda Indonesia di Instagram, menyatakan bahwa recall mengenai inflator airbag dilakukan sebagai tindakan pencegahan kemungkinan airbag mengembang secara berlebih, saat terjadi benturan yang memenuhi syarat sehingga berpotensi mengakibatkan cedera serius bagi pengemudi dan/atau penumpang depan.
“Jika airbag ini pecah dalam kecelakaan, itu bisa membunuh Anda atau seseorang yang Anda cintai, atau membuat mereka alami luka kritis yang mengubah hidup. Setiap hari yang berlalu ketika Anda tidak mengganti airbag yang terdampak recall membuat Anda dan keluarga Anda berisiko lebih besar mengalami cedera atau kematian,” ujar Carlson.
Honda menyatakan telah mencoba menghubungi pemilik Accord 2002 lebih dari 300 kali sejak penarikan dimulai pada April 2011.