JAKARTA, iNews.id - Ada banyak bahasa kode sopir bus saat di jalan yang perlu diketahui penumpang. Hal ini juga penting untuk menjaga keselamatan bersama.
Bagi yang gemar naik bus saat bepergian, pasti sering melihat tanda atau kode yang dikeluarkan sopir maupun kru bus lainnya. Terutama ketika berpapasan atau sedang mengikuti bus di depannya.
Kode tersebut ternyata memiliki arti yang sangat penting, bahkan menyangkut keselamatan para penumpang. Ini dilakukan biasanya ketika berkendara di malam hari pada kondisi jalanan dengan pencahayaan yang kurang.
“Ada si beberapa kode yang sudah sering digunakan sopir bus, paling banyak sih menggunakan lampu sign/sein,” kata Aceng sopir bus DMI Sinar Jaya Group ketika dihubungi MNC Portal.
Selain menyapa rekan sesama sopir bus dengan memainkan lampu jauh dan membunyikan klakson, ada beberapa tanda untuk memberikan beberapa informasi.
Kode yang dikeluarkan para sopir bus juga bisa menjadi peringatan tentang apa yang ada di depan, mengingat jika mengendarai mobil atau motor maka pandangan ke depan akan sangat kurang.
Kode dengan menyalakan lampu hazard dikeluarkan untuk memberitahukan bahaya di depan seperti ada polisi, kemacetan, atau kecelakaan. Itu merupakan tanda bahaya yang perlu diperhatikan oleh pengendara di belakang bus.
“Paling kita mainin hazard aja kalau ada yang berbahaya di depan. Misalnya ada polisi kita sudah terlalu lama di jalur kanan, lampu hazard dinyalain langsung ambil jalur kiri,” ujar Aceng.
“Kalau untuk kecelakaan dan macet sampai rem mendadak itu juga pakai lampu hazard. Kita tidak memainkan klakson untuk hal-hal yang berbahaya. Supir itu kebanyakan pakai lampu sein dan hazard,” ujarnya.