Apakah ada batasan jumlah menambal ban? Bambang menjelaskan, jumlah penambalan ban bocor tidak ada batasnya. Namun, yang harus diperhatikan pemilik kendaraan seberapa besar luka pada ban tersebut.
"Lebar luka pada ban maksimal 12 milimeter (mm). Jika lebih dari itu, ban tidak boleh ditambal, lebih baik ganti," ujarnya.
Dia menerangkan apabila ditambal pakai string, satu string hanya dapat menutup lubang sekitar 6 mm. Bila luka pada ban 12 mm bisa lebih dari dua sampai tiga string sehingga rentan copot.
"Jika luka lebih dari 10 mm sebaiknya segera ganti ban baru, walaupun luka di satu lubang," kata Bambang.
Bagaimana bila ban bocor lebih dari satu lubang? Dia menyebutkan, perhatikan jarak antar-lubang, jangan kurang dari 40 cm.
"Jika kurang dari itu dikhawatirkan luka akan menjalar dan tumbuh jadi satu. Ini bisa menyebabkan luka besar pada ban (pecah ban)," ujar Bambang.