JAKARTA, iNews.id - Mobil bekas menjadi pilihan sebagian masyarakat Indonesia. Harganya yang lebih terjangkau dan tak perlu inden lama menjadi pertimbangan utama konsumen.
Namun, membeli mobil bekas tidak boleh sembarangan. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar Anda tidak menyesal di kemudian hari.
Jangan sampai seperti membeli kucing dalam karung, berniat menghemat uang justru harus mengeluarkan uang banyak untuk biaya perbaikan mobil.
Apa saja yang harus diperiksa saat membeli mobil bekas? Paling utama adalah periksa keabsahan surat-surat kendaraan.
Selanjutnya, cek komponen dan kondisi mobil. Dilansir dari channel YouTube Dokter Mobil, berikut enam hal yang wajib diperiksa ketika akan membeli mobil.
1. Cek volume dan warna oli mesin
Jika Anda membeli bekas hal yang mesti diperhatikan adalah kualitas oli dan volumenya. Anda bisa lihat pada bagian stik oli apakah volumenya sudah sesuai dengan skala pada stik oli. Apabila volume oli berkurang berarti terjadi kebocoran atau rembes pada seal-sel mesin.
Periksa pula warna oli. Bila warna oli berwarna hitam maka mobil ini perlu melakukan penggantian oli. Namun apabila Anda temukan warna oli aneh seperti cream susu dapat menjadi indikasi oli tercampur air.
Bila air masuk ke dalam mesin dan itu perlu perbaikan yang lumayan mahal. Jangan membeli mobil tersebut bila muncul tanda-tanda seperti ini. Cara tersebut juga berlaku pada pengecekan oli transmisi.
2. Cek kobocoran oli
Cara kedua bisa di periksa dari bagian seal-seal mesin apakah terjadi kebocaran atau tidak. Periksa juga dengan teliti celah pinggiran mesin. Jika terjadi kebocoran atau rembes pada seal mesin maka Anda harus siap-siap membuat anggaran tambahan untuk perbaikan.