"Memang berbeda dengan di pesawat, tidak ada arahan tentang bagaimana cara evakuasi ketika sedang berada di keadaan darurat. Kalau yang sudah mengikuti regulasi internasional, harus menyediakan garis yang menyala atau reflektor di lantai yang mengarahkan ke pintu darurat,” ujar Sony.
Sony menambahkan, ada banyak pengusaha bus yang belum menerapkan hal tersebut karena beberapa hal. Terlebih, jok antar penumpang sangat rapat yang akan menyulitkan proses evakuasi dalam keadaan darurat melalui pintu darurat.
“Kalau kita bicara idealnya, seharusnya pintu darurat itu ada dua, di depan dan belakang. Tapi, regulasi di Indonesia ini hanya sekadar ada, belum tegas. Mungkin dengan adanya pintu darurat di depan dan belakang akan mengurangi space untuk penumpang," kata dia.
Pada kebanyakan bus di Indonesia saat ini, pintu keluar hanya ada di sisi kiri pada bagian belakang atau tengah, dan di depan. Beberapa orang, memahami letak pintu darurat, tapi sebagian besar belum tahu tentang pintu tersembunyi tersebut.
“Terpenting itu melakukan social induction, mengedukasi penumpang tentang pintu darurat. Ini yang harus menjadi perhatian oleh banyak pihak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tutur Sony.