Berapa Pajak Super Car di Indonesia? Ngeri Bikin Jantung Copot

Tangguh Yudha
Banyak yang bertanya berapa pajak super car di Indonesia? Setelah dihitung bikin jantungan. (Foto: Lamborghini)

Sebagai contoh, super car Lamborghini Aventador seharga Rp10 miliar. Dari harga mobil tersebut maka BBN-KB dikenakan sebesar Rp200 juta, sedangkan untuk PKB Rp1,25 miliar. Jadi total pajak yang harus dibayar per tahun Rp1,45 miliar. Bikin jantung copot bukan.

Jadi, buat yang belum bisa memiliki super car lengkap dengan membayar pajaknya lebih baik berpikir dulu. Ingat, jika menunggak ada sanksi berupa denda, pemblokiran sampai penyitaan mobil mewah seperti yang terjadi baru-baru ini.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
4 hari lalu

Lamborghini Batal Kembangkan Supercar Listrik, Alasannya Mencengangkan

Niaga
13 hari lalu

Bukan Mobil, Ferrari Bikin Kejutan Bangun Pusat Diagnostik Medis

Mobil
15 hari lalu

Pamer Mobil Lamborghini Curian di Medsos, Remaja Ini Berakhir Konyol Ditangkap Polisi

Mobil
27 hari lalu

Xiaomi Bakal Pamer Supercar Vision GT di MWC Barcelona, Target Meluncur 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal