Berapa Pajak Super Car di Indonesia? Ngeri Bikin Jantung Copot

Tangguh Yudha
Banyak yang bertanya berapa pajak super car di Indonesia? Setelah dihitung bikin jantungan. (Foto: Lamborghini)

Sebagai contoh, super car Lamborghini Aventador seharga Rp10 miliar. Dari harga mobil tersebut maka BBN-KB dikenakan sebesar Rp200 juta, sedangkan untuk PKB Rp1,25 miliar. Jadi total pajak yang harus dibayar per tahun Rp1,45 miliar. Bikin jantung copot bukan.

Jadi, buat yang belum bisa memiliki super car lengkap dengan membayar pajaknya lebih baik berpikir dulu. Ingat, jika menunggak ada sanksi berupa denda, pemblokiran sampai penyitaan mobil mewah seperti yang terjadi baru-baru ini.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Porsche hingga Lamborghini Doni Salmanan Laku Dilelang, Nilainya Tembus Rp9,8 Miliar

Mobil
2 bulan lalu

Salip Indonesia, Malaysia Bikin Supercar Pesaing Ferrari

Mobil
2 bulan lalu

Viral Lamborghini Kecelakaan di Tol Kunciran, Pengamat: Butuh Pengalaman dan Mental Kendalikan Supercar

Megapolitan
2 bulan lalu

Lamborghini Ringsek Tabrak Pembatas Jalan Tol Kunciran saat Sedang Konvoi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal