Berapa Pajak Super Car di Indonesia? Ngeri Bikin Jantung Copot

Tangguh Yudha
Banyak yang bertanya berapa pajak super car di Indonesia? Setelah dihitung bikin jantungan. (Foto: Lamborghini)

Sebagai contoh, super car Lamborghini Aventador seharga Rp10 miliar. Dari harga mobil tersebut maka BBN-KB dikenakan sebesar Rp200 juta, sedangkan untuk PKB Rp1,25 miliar. Jadi total pajak yang harus dibayar per tahun Rp1,45 miliar. Bikin jantung copot bukan.

Jadi, buat yang belum bisa memiliki super car lengkap dengan membayar pajaknya lebih baik berpikir dulu. Ingat, jika menunggak ada sanksi berupa denda, pemblokiran sampai penyitaan mobil mewah seperti yang terjadi baru-baru ini.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
11 hari lalu

Heboh! Lamborghini Jadi Kendaraan Niaga Bebas dari Pajak Mobil Mewah

Mobil
18 hari lalu

Miris Lamborghini Terlindas Truk Pikap, Pengemudi Tak Sadar Disangka Polisi Tidur

Mobil
29 hari lalu

Kamera AI Berhasil Deteksi 229 Mobil Mewah Tak Bayar Pajak Senilai Rp201 Miliar di Gerbang Tol

Aksesoris
1 bulan lalu

Harga Tutup Tangki Lamborghini Rp20 Juta, Heboh! Mekanik Temukan Part Sama dengan Ford Cuma Rp681 Ribu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal