Berlaku 5 Tahun, Intip Harga Trayek Bus dan Angkutan Umum di Indonesia

Tangguh Yudha
Para pecinta bus (busmania) mungkin pernah bertanya-tanya, berapa sebenarnya harga trayek bus? (Foto: Instagram Pandawa87)

Sementara untuk izin trayek antar kabupaten/kota dan angkutan perkotaan yang melampaui wilayah satu provinsi untuk kendaraan berkapasitas sampai dengan 16 penumpang sebesar Rp1.000.000 dan kendaraan dengan 16 penumpang ke atas sebesar Rp5.000.000.

Adaoun untuk izin trayek perdesaan yang melewati satu wilayah provinsi sebesar Rp1.000.000. Dalam PP 11 Tahun 2015 juga diatur tarif izin penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek yang meliputi, izin angkutan taksi yang wilayah operasinya melampaui satu daerah provinsi.

Khusus angkutan orang tidak dalam trayek izin operasinya sebesar Rp5.000.000. Berikutnya izin angkutan dengan tujuan tertentu Rp5.000.000 dan izin angkutan pariwisata sebesar Rp5.000.000. Itulah harga resmi trayek bus di Indonesia. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
9 hari lalu

Ini Penjelasan Pramono soal Rencana Transjakarta Pakai Bus Hidrogen

13 hari lalu

Driver Ojol Ditabrak Bus Kemhan di Jakpus, Berakhir Damai

17 hari lalu

PLN Dorong Pemprov DKI Adopsi Bus Hidrogen untuk Armada Transjakarta 

3 bulan lalu

Jelang Armuzna, DPR Wanti-Wanti Penyaluran Makanan hingga Bus Jemaah Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal