JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik. Namun, untuk kendaraan umum seperti bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) belum bisa diterapkan.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Ikatan Pengusaha Muda Otobus Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan (Sani). Menurutnya jika daya tempuh bus 300 km dan belum ada quick charging yang lebih cepat belum bisa digunakan bus AKAP.
"Sekarang Om jadi penumpang gua, jalan 300 km harus ngecas. 3 jam paling cepat kan sekarang. Mau enggak nungguin, kalau enggak botol aqua terbang," ujar Sani di Jakarta, Senin (8/4/2024).
Dia menerangkan, kendaraan listrik saat ini baru cocok untuk Bus Rapid Transit (BRT), angkutan bus dalam kota. Di mana jalurnya lebih pendek hanya di dalam kota dan terjadwal. Selain itu, infrastrukturnya dekat sehingga memungkinkan dapat melakukan pengecasan kapan pun.
"Jadi kalau kita bicara bus listrik saat ini yang cocok baru BRT, untuk parwiatsa dan AKAP belum bisa. Karena belum ketemu quick cas paling cepat," katanya.