JAKARTA, iNews.id - Proses dan cara beli bus di Indonesia serta tahapannya perlu diketahui. Pasalnya, membeli bus ternyata tidak semudah membeli satu unit mobil di diler.
Hal itu lantaran setiap unit bus biasanya tidak dalam kondisi ready stock alias siap dibeli. Pabrikan biasanya hanya menyediakan sasis dan mesin saja, sedangkan sisanya tergantung kebutuhan konsumen yang akan diserahkan kepada karoseri.
Proses pemesanan sasis hingga juga terbilang kompleks. Sebelum membeli, pelanggan baik itu individu maupun perusahaan otobus (PO) pastinya telah menentukan akan membeli sasis apa dan akan masuk ke karoseri mana.
Selain menentukan sasis, pemesan memang perlu menentukan jenis bus, rupa eksterior, interior, fitur, hingga fasilitas yang dibutuhkan nantinya. Lantas, bagaimana cara membeli bus dan proses atau tahapannya? Berikut adalah ulasannya.
1. Untuk membeli sasis baru, pelanggan perlu menghubungi Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM). Misalnya, Hino Motor Sales Indonesia untuk sasis Hino atau Hartono Raya Motor hingga Pro Motor untuk sasis Mercedes Benz.
Selain melalui ATPM, karoseri sebenarnya juga menyediakan sasis yang ready stock.
2. Jika sasis sudah masuk ke karoseri, pelanggan akan diberikan dua surat. Yakni surat spesifikasi yang berisi model dan detail body yang nantinya dibangun. Selain itu, ada juga surat SPK (Surat Pemedsanan) yang perlu ditandatangani.