JAKARTA, iNews.id - Toyota meluncurkan mobil sedan premium Camry Hybrid terbaru. Menariknya, harga mobil Hybrid Electric Vehicle (HEV) ini justru lebih murah.
Harga Camry Hybrid berdasarkan regulasi baru CO2 Tax (carbon tax) menjadi Rp767 juta dan Rp770 juta untuk premium color on the road (OTR) Jakarta. Sementara Camry generasi sebelumnya Rp849,5 juta dan Rp852 juta (premium color).
Ini terjadi karena berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2019 yang diundangkan pada 16 Oktober 2019, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM) untuk mobil baru tidak lagi berdasarkan bentuk, seperti sedan, jeep, penggerak roda 4x4 atau 4x2, tapi murni berdasarkan emisi. Regulasi tersebut berlaku dua tahun setelahnya, atau pada 16 Oktober 2021.
“Harga OTR DKI Jakarta dari New Camry Hybrid berada di bawah level Rp800 juta. Tentu ini merupakan salah satu dampak positif dari peraturan CO2 tax yang baru-baru ini diterapkan pemerintah. Kami harap, Camry Hybrid tidak hanya dapat memberikan kenyamanan tapi juga ikut menekan angka CO2,” kata Direktur Merkting PT Toyota-Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy dalam video conference, Jumat (29/10/2021).
Diketahui, Camry HEV terbaru mengaplikasikan teknologi mesin Hybrid generasi ke-4 yang diklaim lebih efisien dan rendah emisi.