Didukung Banyak Kebijakan, Jumlah Kendaraan Listrik di Indonesia Baru 68.000 Unit

Muhamad Fadli Ramadan
Ilustrasi mobil listrik. (Foto: Wuling)

JAKARTA, iNews.id– Populasi kendaraan listrik semakin banyak di jalanan Indonesia. Data Korlantas Polri menyebut, angka kendaraan listrik dengan surat-surat resmi secara total baru 68 ribu unit.

Angka tersebut setelah pemerintah berupaya meningkatkan penggunaan kendaraan listrik dengan banyak kebijakan. Terbaru, pemerintah memberikan insentif berupa potongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen untuk mobil listrik.

Jumlah 68 ribuan unit belum mencapai target yang diinginkan pemerintah, meski angkanya terus mengalami peningkatan. Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan angka ini didapatkan berkat pencatatan divisi regident (registrasi dan identifikasi). 

“Di mana hingga saat ini terdata 157.484.407 kendaraan berbahan bakar fosil dan 68.207 kendaraan listrik berbagai jenis,” kata Firman dalam sambutannya di Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 yang disiarkan secara langsung di YouTube NTMC Polri.

Selain mempermudah kepolisian dalam melakukan pendataan kendaraan bermotor, sistem ini juga meningkatkan keamanan kepemilikan kendaraan bermotor. Sistem ini juga ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Mobil
1 hari lalu

BYD Siapkan Sealion 06 EV Jarak Tempuh 710 Km, Apa Akan Diboyong ke Indonesia?

Mobil
4 hari lalu

China Perketat Aturan Mobil Listrik mulai 2026, Tak Ikut Regulasi Insentif Dihapus

Mobil
9 hari lalu

Insentif Mobil Listrik Dihentikan Tahun Depan, Begini Sikap Gaikindo

Nasional
10 hari lalu

Moeldoko Yakin Mobil Listrik Tetap Laku Tanpa Insentif, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal