Didukung Banyak Kebijakan, Jumlah Kendaraan Listrik di Indonesia Baru 68.000 Unit

Muhamad Fadli Ramadan
Ilustrasi mobil listrik. (Foto: Wuling)

JAKARTA, iNews.id– Populasi kendaraan listrik semakin banyak di jalanan Indonesia. Data Korlantas Polri menyebut, angka kendaraan listrik dengan surat-surat resmi secara total baru 68 ribu unit.

Angka tersebut setelah pemerintah berupaya meningkatkan penggunaan kendaraan listrik dengan banyak kebijakan. Terbaru, pemerintah memberikan insentif berupa potongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen untuk mobil listrik.

Jumlah 68 ribuan unit belum mencapai target yang diinginkan pemerintah, meski angkanya terus mengalami peningkatan. Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan angka ini didapatkan berkat pencatatan divisi regident (registrasi dan identifikasi). 

“Di mana hingga saat ini terdata 157.484.407 kendaraan berbahan bakar fosil dan 68.207 kendaraan listrik berbagai jenis,” kata Firman dalam sambutannya di Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 yang disiarkan secara langsung di YouTube NTMC Polri.

Selain mempermudah kepolisian dalam melakukan pendataan kendaraan bermotor, sistem ini juga meningkatkan keamanan kepemilikan kendaraan bermotor. Sistem ini juga ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Mobil
2 hari lalu

Mengaspal di Indonesia, Intip Fitur Keselamatan pada Mobil Listrik Deepal S07

Nasional
6 hari lalu

Prabowo Ingin Percepat Konversi 120 Juta Motor Bensin Jadi Listrik

Mobil
9 hari lalu

Bakal Luncurkan Mobil Hybrid dan Listrik di 2026, Ini Langkah Honda

Mobil
12 hari lalu

Minat Mobil Listrik di Singapura Disebut Menurun, Ini Dampaknya bagi Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal