Dilantik Jadi Menkumham, Supratman Andi Agtas Hanya Punya 2 Koleksi Mobil di Garasi

Muhamad Fadli Ramadan
Supratman Andi Agtas (tengah) ditunjuk menjadi menteri hukum dan hak asasi manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly, punya dua koleksi mobil. (Foto: Sekretariat Kepresidenan)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyusun ulang kabinetnya dengan melantik tiga menteri dan satu waakil menteri baru, Senin (19/8/2024). Salah satunya Supratman Andi Agtas yang ditunjuk menjadi menteri hukum dan hak asasi manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly.

Reshuffle kabinet didasarkan pada aturan Keputusan (Keppres) No 92/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri negara Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 dan Keppres Nomor 52/M Tahun 20204 tentang pengangkatan Wamenkominfo Kabinet 2019-2024.

Supratman sebelumnya didapuk sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Kemudian, posisinya digantikan oleh Wihadi Wiyanto, per 6 Agustus 2024.

Sempat mengemban berbagai jabatan, politikus Gerindra itu memiliki harta kekayaan yang cukup besar. Ini tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Supratman mendaftarkan harta kekayaannya pada 28 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022. Dalam laporan tersebut masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Saat itu, total kekayaannya mencapai Rp18.403.050.249 (Rp18,4 miliar).

Harta terbesar terbagi pada tanah dan bangunan yang tersebar di 11 lokasi, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Bekasi, Bogor, dan Jakarta Utara. Nilainya mencapai Rp8.326.750.548 atau Rp8,3 miliaran.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menkum soal Pasal Penghinaan di KUHP Baru: Bersifat Terbatas dan Delik Aduan

Nasional
2 hari lalu

Menkum Jamin KUHAP Disusun Libatkan Fakultas Hukum hingga Masyarakat Berbagai Daerah

Nasional
2 hari lalu

Menkum Tegaskan KUHP dan KUHAP Baru Tak Batasi Kebebasan Berpendapat, termasuk Demonstrasi

Nasional
2 hari lalu

Ada Mekanisme Pengakuan Bersalah di KUHAP Baru, Hukuman Bisa Berkurang?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal