DKI Jakarta Usulkan Pembatasan Usia Kendaraan, Mobil Tua Dilarang Masuk?

Muhamad Fadli Ramadan
DPRD DKI Jakarta mengusulkan adanya pembatasan usia kendaraan untuk mengatasi polusi udara dan kemacetan. (Foto: Ilustrasi/Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – DPRD DKI Jakarta mengusulkan adanya pembatasan usia kendaraan untuk mengatasi polusi udara dan kemacetan. Mereka mengklaim skenario ini berhasil di negara-negara besar sehingga populasi kendaraan terjaga.

Di sisi lain, pemerintah daerah DKI Jakarta telah menerapkan sistem ganjil genap pada sejumlah ruas jalan. Ini untuk menekan volume kendaraan yang melintas dan mengurangi emisi di Ibu Kota.

Namun hal tersebut dinilai tak memberikan dampak besar karena masyarakat memilih untuk membeli dua mobil dengan nomor pelat ganjil dan genap. Ini menjadikan beban yang ditanggung ruas jalan sama dan polusi udara tetap terjadi.

Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Ismail meminta agar usulan pembatasan usia kendaraan benar-benar di kaji secara mendalam. Menurutnya, ini bisa menjadi opsi lain dari pembatasan kendaraan pribadi sesuai Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Sebenarnya opsi lainnya bisa dipilih pembatasan usia kendaraan yang boleh berlalu lalang di Jakarta. Toh, kebijakan itu ujung-ujungnya mengurangi jumlah kendaraan yang beredar berdasarkan usia kendaraan. Nanti puncaknya juga adalah mengurangi emisi kendaraan,” kata Ismail seperti dikutip dalam keterangan persnya, Selasa (6/5/2024).

Salah satu negara yang telah menerapkan aturan pembatasan usia kendaraan adalah Singapura. Ini diatur melalui Certificate of Entitlemeng (COE) yang menunjukkan kepemilikan kendaraan dan batas waktu penggunaannya selama 10 tahun.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Megapolitan
9 hari lalu

Kabar Baik, Korban Banjir di Jakarta Dapat Berobat Gratis

Megapolitan
16 hari lalu

Realisasi Investasi DKI Jakarta sepanjang 2025 Tembus Rp270,9 Triliun, Didorong Kemudahan Perizinan

Megapolitan
19 hari lalu

Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD DKI Lakukan Modifikasi Cuaca hingga 20 Januari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal