Faktor yang Membuat Garansi Kendaraan Gugur atau Tidak Bisa Diklaim

Dani M Dahwilani
Umumnya masa garansi mobil 3 tahun sejak serah terima atau kendaraan sudah menempuh perjalanan 100 ribu kilometer. (Foto: Dok/MMKSI)

JAKARTA, iNews.id - Setiap kendaraan baru dilengkapi masa garansi (warranty). Hal tersebut diberikan produsen sebagai jaminan kualitas kendaraan.

Umumnya masa garansi mobil 3 tahun sejak serah terima atau kendaraan sudah menempuh perjalanan 100 ribu kilometer (km), tergantung mana yang lebih dulu dicapai.

Klaim garansi dapat dilakukan kapan saja asal masih dalam tengat waktu yang ditentukan. Lalu, apa yang membuat garansi kendaraan gugur atau tidak bisa diklaim?

Head of After Sales Planning and Marketing Department PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Ronald Reagan mengatakan, garansi diberikan untuk memberikan jaminan produk bagi konsumen. Jika terjadi kerusakan pada komponen yang masuk item garansi akan diganti atau diperbaiki gratis.

"Garansi berlaku untuk seluruh suku cadang, kecuali ban habis terpakai serta komponen yang tidak ditanggung dalam garansi kendaraan, termasuk ongkos kerja. Penggantian hanya bisa dilakukan bila komponen rusak tidak bisa dipakai," ujarnya, dalam video conference, Senin (11/5/2020).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
1 bulan lalu

Mitsubishi Destinator Tarik Perhatian Pengunjung GIIAS Semarang 2025, Sukses Lampaui Target Penjualan

Mobil
4 bulan lalu

Boyong Mitsubishi Destinator ke GIIAS 2025, MMKSI Kolaborasi Garuda Indonesia

Mobil
4 bulan lalu

6 Tanda Mobil Harus Diservis, Jangan Cuek Bisa Bikin Kantong Jebol

Mobil
9 bulan lalu

Jetour Berani Beri Garansi Mesin hingga 1 Juta Km, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal