JAKARTA, iNews.id - Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan elektrifikasi menjadi syarat utama masuk dalam program insentif. Namun, regulasi tersebut dinilai rumit dan menyulitkan produsen.
Sebab itu, Toyota berharap pemerintah Indonesia bisa lebih fleksibel dalam menerapkan regulasi TKDN. Ini guna menarik investor dan mempercepat perkembangan teknologi ramah lingkungan di Tanah Air.
Ini disampaikan perwakilan Toyota Motor Corporation kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Dalam pertemuan tersebut, Toyota meminta adanya relaksasi aturan TKDN, khususnya untuk kendaraan hybrid.
Saat ini, beberapa varian hybrid Toyota seperti Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross sudah mencapai TKDN di atas 40 persen. Tapi, mereka mengusulkan agar regulasi TKDN untuk kendaraan elektrifikasi lebih fleksibel lagi.
Menperin menyambut positif usulan tersebut dan menyatakan pemerintah terbuka untuk mendiskusikan relaksasi TKDN secara selektif dengan tetap menjaga arah kebijakan industrialisasi dalam negeri.
"Kami akan pelajari permintaan tersebut, karena prinsipnya kita ingin membangun industri otomotif nasional yang kuat namun juga kompetitif secara global," ujar Menperin dalam keterangan resminya dilansir Rabu (16/7/2025).