Gerah! Toyota Minta Aturan TKDN Kendaraan Elektrifikasi Fleksibel, Begini Tanggapan Kemenperin

Muhamad Fadli Ramadan
Dinilai rumit, Toyota berharap pemerintah Indonesia bisa lebih fleksibel dalam menerapkan regulasi TKDN kendaraan elektrifikasi. (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan elektrifikasi menjadi syarat utama masuk dalam program insentif. Namun, regulasi tersebut dinilai rumit dan menyulitkan produsen.

Sebab itu, Toyota berharap pemerintah Indonesia bisa lebih fleksibel dalam menerapkan regulasi TKDN. Ini guna menarik investor dan mempercepat perkembangan teknologi ramah lingkungan di Tanah Air. 

Ini disampaikan perwakilan Toyota Motor Corporation kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Dalam pertemuan tersebut, Toyota meminta adanya relaksasi aturan TKDN, khususnya untuk kendaraan hybrid. 

Saat ini, beberapa varian hybrid Toyota seperti Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross sudah mencapai TKDN di atas 40 persen. Tapi, mereka mengusulkan agar regulasi TKDN untuk kendaraan elektrifikasi lebih fleksibel lagi.

Menperin menyambut positif usulan tersebut dan menyatakan pemerintah terbuka untuk mendiskusikan relaksasi TKDN secara selektif dengan tetap menjaga arah kebijakan industrialisasi dalam negeri.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hyundai Siap Penuhi TKDN 60 Persen, Sudah Investasi Rp50 Triliun

2 hari lalu

2 Mobil Ikonik Toyota AE86 dan 86 Mejeng di IMX 2026, Ada yang Jadi Diecast

4 hari lalu

Pilihan Harga Mobil Toyota 2026, dari City Car hingga SUV

11 hari lalu

Mobil Hybrid Isi BBM Tak Sesuai Rekomendasi, Ini yang Akan Terjadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal