Gerah! Toyota Minta Aturan TKDN Kendaraan Elektrifikasi Fleksibel, Begini Tanggapan Kemenperin

Muhamad Fadli Ramadan
Dinilai rumit, Toyota berharap pemerintah Indonesia bisa lebih fleksibel dalam menerapkan regulasi TKDN kendaraan elektrifikasi. (Foto: Dok iNews.id)

"Kami akan pelajari permintaan tersebut, karena prinsipnya kita ingin membangun industri otomotif nasional yang kuat namun juga kompetitif secara global," ujar Menperin dalam keterangan resminya dilansir Rabu (16/7/2025).

Seperti diketahui, ada lebih dari 100 komponen yang wajib dilokalisasi produsen pada kendaraan hybrid. Ini sebagai syarat masuk dalam program insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen.

Kementerian Perindustrian menegaskan kolaborasi antara pemerintah dan prinsipal otomotif sangat penting, terutama dalam menghadapi transisi elektrifikasi, tantangan global, serta menjaga keseimbangan antara produksi lokal dan ekspor.

"Pasar otomotif Indonesia sangat besar, dan industri ini telah menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Kita harus jaga bersama agar tidak terjadi guncangan di sektor ini," kata Agus Gumiwang.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 hari lalu

Hyundai Siap Penuhi TKDN 60 Persen, Sudah Investasi Rp50 Triliun

4 hari lalu

2 Mobil Ikonik Toyota AE86 dan 86 Mejeng di IMX 2026, Ada yang Jadi Diecast

6 hari lalu

Pilihan Harga Mobil Toyota 2026, dari City Car hingga SUV

13 hari lalu

Mobil Hybrid Isi BBM Tak Sesuai Rekomendasi, Ini yang Akan Terjadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal