Seperti diketahui, ada lebih dari 100 komponen yang wajib dilokalisasi produsen pada kendaraan hybrid. Ini sebagai syarat masuk dalam program insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen.
Kementerian Perindustrian menegaskan kolaborasi antara pemerintah dan prinsipal otomotif sangat penting, terutama dalam menghadapi transisi elektrifikasi, tantangan global, serta menjaga keseimbangan antara produksi lokal dan ekspor.
"Pasar otomotif Indonesia sangat besar, dan industri ini telah menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Kita harus jaga bersama agar tidak terjadi guncangan di sektor ini," kata Agus Gumiwang.