Gesek Manual Nomor Rangka dan Mesin Kendaraan Akan Dihapus, Ini Gantinya

Muhamad Fadli Ramadan
Gunakan sistem elektronik, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menghapus gesek manual nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. (Foto: Ilustrasi)

Meski cara tersebut dapat mempercepat proses pendataan kendaraan, Kakorlantas mengatakan perubahan akan diterapkan secara bertahap. Sebab, alat untuk mendeteksi nomor rangka kendaraan memiliki harga yang cukup tinggi.

"Tapi ini pelaksanaannya mungkin bertahap karena mahal itu untuk alat cek fisik yang menggunakan IT," ujarnya.

Pelayanan cek fisik kendaraan dengan sistem elektronik akan mempersingkat waktu. Selain tidak perlu menggesek, petugas juga tak perlu menunggu mesin kendaraan dingin sehingga antrean bisa dipangkas.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Korlantas Targetkan Seluruh Mobil Baru Wajib Pakai e-BPKB Mulai 2027

Nasional
4 hari lalu

Jelang Lebaran 2026, Kakorlantas Instruksikan Jajaran Awasi Kesiapan Armada dan Disiplin Sopir

Nasional
6 hari lalu

Viral Mobil Patwal Senggol Kendaraan di Tol, Korlantas Turun Tangan

Megapolitan
7 hari lalu

Penjelasan Kakorlantas Polri soal Viral Patwal Senggol Mobil Warga di Tol Tomang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal