Gesek Manual Nomor Rangka dan Mesin Kendaraan Akan Dihapus, Ini Gantinya

Muhamad Fadli Ramadan
Gunakan sistem elektronik, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menghapus gesek manual nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. (Foto: Ilustrasi)

Meski cara tersebut dapat mempercepat proses pendataan kendaraan, Kakorlantas mengatakan perubahan akan diterapkan secara bertahap. Sebab, alat untuk mendeteksi nomor rangka kendaraan memiliki harga yang cukup tinggi.

"Tapi ini pelaksanaannya mungkin bertahap karena mahal itu untuk alat cek fisik yang menggunakan IT," ujarnya.

Pelayanan cek fisik kendaraan dengan sistem elektronik akan mempersingkat waktu. Selain tidak perlu menggesek, petugas juga tak perlu menunggu mesin kendaraan dingin sehingga antrean bisa dipangkas.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Dirgakkum Korlantas Polri: Liputan Mudik iNews Media Group Sangat Bantu Kami di Lapangan

Nasional
19 hari lalu

Catat! Berikut Jadwal Lengkap One Way hingga Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2026

Nasional
19 hari lalu

Korlantas Operasikan ETLE Drone Pantau Kendaraan Over Dimensi-Overload di Tol Japek

Nasional
2 bulan lalu

Korlantas Targetkan Seluruh Mobil Baru Wajib Pakai e-BPKB Mulai 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal