Gesek Manual Nomor Rangka dan Mesin Kendaraan Akan Dihapus, Ini Gantinya

Muhamad Fadli Ramadan
Gunakan sistem elektronik, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menghapus gesek manual nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. (Foto: Ilustrasi)

Meski cara tersebut dapat mempercepat proses pendataan kendaraan, Kakorlantas mengatakan perubahan akan diterapkan secara bertahap. Sebab, alat untuk mendeteksi nomor rangka kendaraan memiliki harga yang cukup tinggi.

"Tapi ini pelaksanaannya mungkin bertahap karena mahal itu untuk alat cek fisik yang menggunakan IT," ujarnya.

Pelayanan cek fisik kendaraan dengan sistem elektronik akan mempersingkat waktu. Selain tidak perlu menggesek, petugas juga tak perlu menunggu mesin kendaraan dingin sehingga antrean bisa dipangkas.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

153 Satpas SIM Mulai Beroperasi Hari Ini, Tersebar di 35 Provinsi 

Nasional
5 hari lalu

Irjen Agus Repons Rekomendasi DPR soal Kakorlantas Jadi Balantas: Mohon Doa Restu

Nasional
5 hari lalu

Polisi Tak Tilang Pelaku Balap Liar: Kami Suruh Sujud ke Orang Tuanya, lalu Pulangkan

Nasional
5 hari lalu

Komisi III DPR Rekomendasikan Korlantas Polri Jadi Balantas, Dipimpin Jenderal Bintang 3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal