Gugat Dealer, Perempuan Ini Justru Diwajibkan Bayar Perbaikan Mobil Rp3,6 Miliar

Dani M Dahwilani
Hakim di Kanada menolak tuntutan pemilik Aston Martin DB9, Jessica Liu yang menuduh dealer menipunya. (Foto: Carscoops)

Dalam gugatan, Liu mengklaim dirinya telah dimanfaatkan karena kurangnya keterampilan bahasa Inggris. Dia menuduh dealer dan bengkel mobil melanggar kontrak dan terjadi kolusi.

Karena pemiliknya tidak mengambil mobilnya, Burrard Autostrasse menyimpan Aston Martin DB9 di dalam ruangan untuk perlindungan dan menagih 200 dolar AS per hari.

Dalam gugatannya, Liu menuntut 300.000 dolar Kanada (226.000 dolar AS) sebagai kompensasi karena mengklaim secara psikologis menderita cedera pribadi, mengalami depresi, cemas, gangguan tidur, dan harga diri. Dia juga menyewa empat firma hukum berbeda sebelum akhirnya mewakili sendiri di pengadilan.

Dalam putusannya atas kasus ini, Hakim Agung Nitya Iyer menemukan tidak ada bukti dan tak ada dasar hukum atas klaim Liu. Hakim justru memerintahkan Liu menyelesaikan biaya perbaikan dan sewa menyimpan kendaraan yang belum dibayar sekitar 330.000 dolar Kanada.

"Klaim Ms Liu tidak ada gunanya. Dia telah membuat penyelesaian masalah hampir tidak mungkin," tulis Iyer, seperti dilaporkan TheBreaker. 

“Dinilai secara obyektif, tuduhan penipuan, konspirasi, misrepresentasi penipuan, atau pelanggaran kewajiban fidusia tanpa dasar hukum dan dia seharusnya tidak mengajukannya. Jelas tindakan Ny Liu dalam proses pengadilan telah membuat frustrasi dan sangat tidak menyenangkan bagi Burrard (dealer)," katanya.

Tercatat lebih dari 97.000 dolar AS mewakili biaya suku cadang yang dibeli Burrard dari Aston Martin untuk perbaikan. Biaya tenaga kerja Burrard sekitar 12.000 dolar AS, atau hanya di bawah 9 persen dari total faktur.

"Dia menuntut ganti rugi untuk berbagai cedera pribadi dan untuk perjalanan ke dan dari China, bersama dengan nilai kendaraan baru, 300.000 dolar AS dan peningkatan biaya," kata putusan Iyer. 

“Dasar hukum yang dinyatakan untuk klaimnya adalah pemaksaan, pelanggaran kewajiban fidusia, dan pemerasan atas dirinya sebagai orang yang 'kaya secara finansial' yang bahasa pertamanya bukan bahasa Inggris. Tidak ada bukti di hadapan saya yang mendukung tuduhan ini," kata Iyer.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
5 hari lalu

Ekspansi di Indonesia, BAIC Bangun Dealer Ke-15 di Wilayah Jakarta Barat

Mobil
6 hari lalu

Ekspansi, Jetour Perkuat Pasar di Wilayah Jabodetabek

Mobil
11 hari lalu

Tancapkan Kuku di Indonesia, Jaecoo Sasar Wilayah Jakarta Utara

Mobil
1 bulan lalu

Targetkan Bangun 30 Dealer di Indonesia, Jaecoo Perluas Jaringan di Bekasi

Mobil
2 bulan lalu

Ekspansi, Aletra Targetkan Bangun 15 Jaringan Dealer Mobil Listrik di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal