Gugat Dealer, Perempuan Ini Justru Diwajibkan Bayar Perbaikan Mobil Rp3,6 Miliar

Dani M Dahwilani
Hakim di Kanada menolak tuntutan pemilik Aston Martin DB9, Jessica Liu yang menuduh dealer menipunya. (Foto: Carscoops)

VANACOUVER, iNews.id - Hakim di Kanada menolak tuntutan pemilik Aston Martin DB9, Jessica Liu yang menuduh dealer telah menipunya. Perempuan itu justru diperintahkan membayar lebih dari 330.000 dolar Kanada (250.000 dolar AS) atau Rp3,6 miliar kepada dealer.

Pertarungan hukum antara Jessica Liu, dengan MCL Motor Cars, pemilik dealer yang berbasis di Vancouver dan Burrard Autostrasse berlangsung selama 3 tahun. Liu kini harus membayar hampir dua kali lipat dari harga mobilnya.

Dilansir dari Carscoops, Kamis (5/11/2020), peristiwa berawal saat Jessica Liu menabrakkan mobil Aston Martin DB9 2014 (senilai 200.000 dolar Kanada pada saat itu) pada Desember 2015 ke sebuah batu. Lalu, mobilnya ditarik ke dealer Burrard Autostrasse. 

Liu, yang hanya memiliki asuransi dasar menerima perkiraan biaya awal antara 85.000 dolar Kanada hingga 132.000 dolar Kanada (65.000 dolar AS hingga 100.000 dolar AS) karena mobil tersebut mengalami kerusakan struktural. 

Liu membayar deposit sebesar 50.000 dolar Kanada. Tetapi setelah selesai dia menolak membayar biaya tersisa. Dia bahkan mengajukan gugatan terhadap bengkel mobil tersebut.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Motor
8 hari lalu

Lebarkan Sayap, Jaecoo Targetkan Bangun 80 Jaringan Dealer di Indonesia

Mobil
15 hari lalu

Ekspansi, GWM Bangun Jaringan Dealer Ke-16 di Indonesia 

Mobil
2 bulan lalu

Ekspansi di Indonesia, BAIC Bangun Dealer Ke-15 di Wilayah Jakarta Barat

Mobil
2 bulan lalu

Ekspansi, Jetour Perkuat Pasar di Wilayah Jabodetabek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal