Selain fasilitas perakitan kendaraan, Hyundai juga memiliki dukungan manufaktur baterai yang dapat memenuhi kebutuhan produksi kendaraan listrik.
Frans menyebutkan, fasilitas tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga mendukung ekspor ke berbagai negara.
"Jadi, sekitar Rp50 triliun itu investasi yang tidak main-main dengan kapasitas 150.000 untuk pabrik. Dan pabrik baterai sel kita juga bisa mendukung kebutuhan tersebut," ujarnya.
Dia menambahkan, pasar ekspor Hyundai mencakup negara-negara di luar kawasan Asia Tenggara (ASEAN), termasuk Timur Tengah. Kawasan Amerika Selatan juga disebut sebagai salah satu tujuan ekspor yang akan dikembangkan.
Didukung fasilitas produksi dan rantai pasokan, Hyundai menyatakan akan terus menyesuaikan strategi industrinya dengan regulasi pemerintah, termasuk ketentuan TKDN untuk mendukung pengembangan industri otomotif nasional.
Diketahui, Perpres 79/2023 mewajibkan industri kendaraan listrik berbasis baterai beserta industri komponennya memenuhi TKDN dengan batas minimum naik bertahap. Untuk kendaraan roda empat atau lebih, TKDN minimal 35 persen berlaku pada 2019-2021 dan 40 persen pada 2022-2026. Angka naik menjadi 60 persen pada 2027-2029, lalu 80 persen mulai 2030.