Ingin Kaya Raya Jadi Pengusaha PO Bus AKAP? Ini Caranya hingga Izin Usaha Keluar

Muhamad Fadli Ramadan
Ingin Kaya Raya Jadi Pengusaha PO Bus AKAP? (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Bisnis transportasi darat berbasis bus sangat menguntungkan apabila memiliki trayek tepat dan dikelola dengan baik. Banyak di antara mereka sukses dan kaya raya hingga memilliki ratusan bus, bahkan ribuan.

Sebut saja, ada PO Haryanto, PO Rasalia Indah, PO SAN, PO Sinar Jaya hingga PO Mayasari Bhakti yang memiliki banyak anak usaha dan punya ribuan bus. Bahkan, ada sampai bertahan hinggan tiga keturunan seperti PO NPM.

Lantas, bagaimana cara mendirikan perusahaan otobus (PO) di Indonesia? Dilansir dari laman Departemen Perhubungan (Dephub), siapa pun bisa mendirikan PO bus asal memenuhi persyaratannya. 

Mengingat ini merupakan usaha jasa transportasi yang bertanggung jawab atas keselamatan banyak orang. Bagi yang ingin mendirikan PO bus, langkah pertama adalah menetapkan jenis layanan, apakah itu reguler atau pariwisata. Jika memilih bus reguler, maka harus menentukan trayek atau jalur yang akan dijalani.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Buletin
4 bulan lalu

Karyawan PO Bus Kena PHK gegara Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Study Tour

Niaga
5 bulan lalu

Bus Ada Kecoa dan Izin Kedaluwarsa, PO Rosalia Indah: Perizinan Sudah Terbit Sistem Belum Update

Mobil
6 bulan lalu

Langgar Aturan, Kemenhub Bakal Tindak Tegas PO Bus ALS Tewaskan 12 Penumpang

Niaga
7 bulan lalu

Gempar Pemudik Meninggal di Dalam Bus, Diduga Korban Kelelahan

Niaga
7 bulan lalu

Aksi Ugal-ugalan Sopir Bus Surabaya-Semarang Viral hingga ke China: Di Negara Lain SIM-nya Sudah Dicabut 200 Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal