Ini Kendaraan yang Tak Wajib Uji Emisi 

Riyandy Aristyo
Kewajiban uji emisi berlaku untuk mobil dan sepeda motor berusia 3 tahun lebih. 

Menurut Syaripudin, kewajiban uji emisi hanya berlaku untuk mobil dan sepeda motor yang berusia 3 tahun lebih. Artinya, mobil-mobil keluaran 2019 ke atas, tidak perlu uji emisi. 

Adapum sejumlah mobil yang belum genap 3 tahun atau meluncur di 2019 dan 2020, antara lain Toyota Corolla Cross, New Toyota Ayla, Toyota Calya, New Daihatsu Sigra, New Daihatsu Agya, All New Livina, Nissan Magnite, Wuling Almaz, Glory 560, Suzuki XL7, Suzuki New Carry, serta Mitsubishi Xpander Cross. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

17 Truk Barang Gagal Uji Emisi di Kawasan Industri Pulogadung, Denda Rp50 Juta Menanti

Buletin
7 bulan lalu

20 Bus dan Truk Terjaring Razia Uji Emisi di Ciracas Jaktim

Aksesoris
11 bulan lalu

Uji Emisi Diusulkan Jadi Syarat Perpanjang STNK, Bagaimana Kendaraan Listrik?

Megapolitan
2 tahun lalu

Satpol PP DKI Razia Emisi Bus dan Truk, Upaya Kendalikan Pencemaran Udara

Mobil
2 tahun lalu

Isu Pembatasan Kendaraan Tua di Jakarta Jadi Perbincangan, Ini Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal