Insentif Dicabut, Jangan Kaget Segini Perkiraan Pajak Mobil Listrik Jaecoo J5 EV dan Denza D9

Dani M Dahwilani
Pencabutan insentif kendaraan listrik (EV) membuat biaya kepemilikan mobil listrik diperkirakan melonjak seperti Jaecoo J5 EV dan Denza D9. (Foto: Dok iNews .id )

Namun, tanpa insentif, pajak tahunan Denza D9 diproyeksikan melonjak drastis menjadi Rp16 juta hingga Rp19,7 juta per tahun. Lonjakan ini membuat total biaya kepemilikan kendaraan menjadi jauh lebih mahal dibandingkan sebelumnya.

Tak hanya itu, dengan NJKB mencapai sekitar Rp931 juta, beban pajak yang tinggi juga berpotensi membuat harga total Denza D9 mendekati bahkan melampaui pesaing di segmen MPV premium bermesin konvensional.

Meski demikian, kedua mobil listrik ini tetap memiliki keunggulan dari sisi biaya operasional yang lebih hemat dibandingkan kendaraan berbahan bakar bensin. Namun, tanpa insentif, daya tarik utamanya sebagai kendaraan hemat biaya mulai berkurang.

Kondisi ini menjadi tantangan baru bagi pasar kendaraan listrik di Indonesia, terutama bagi model-model terlaris yang sebelumnya mengandalkan insentif untuk menarik minat konsumen.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
10 hari lalu

15 Mobil Terlaris di Indonesia Agustus 2026, Mobil Listrik Kembali Merajai

12 hari lalu

JAC Bawa 2 Kendaraan Komersial Bertenaga Listrik di Mining Indonesia, Intip Spesifikasinya 

13 hari lalu

Jaguar Land Rover bakal PHK 4.000 Karyawan dalam 2 Tahun, Ini Penyebabnya

15 hari lalu

China Luncurkan 3 Mobil Listrik Baru Setiap Hari, CATL Peringatkan Masalah Baterai Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal