Insentif Mobil Listrik Berakhir, Hyundai Tunggu Perpanjangan dari Pemerintah

Muhamad Fadli Ramadan
Insentif mobil listrik telah berakhir pada Desember 2023, pemerintah akan memperpanjang. (Foto: iNews.id)

Frans berharap penerbitan aturan PPN DTP yang baru nanti, penjualan mobil listrik Hyundai di Tanah Air bisa kembali mengalami peningkatan. Aturan baru ini juga nantinya diharapkan bisa memantik minat masyarakat membeli mobil listrik.

“Jadi, berulang kali kami sampaikan bahwa ada dua, yaitu permintaan dari konsumen yang kami analisa, kami survei. Kedua adalah regulasi pemerintah yang ada. Jadi, kami akan meet dengan keduanya supaya kami bisa berjualan lebih banyak,” ujarnya.

Seperti diketahui, saat ini baru ada dua model mobil listrik yang mendapat insentif potongan PPN 10 persen, yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV. Namun, sejumlah produsen sudah mulai merakit mobil listrik mereka di Indonesia demi masuk dalam program tersebut.

Selain melakukan perakitan di Indonesia alias CKD, syarat lain yang harus dipenuhi adalah mobil listrik harus memiliki TKDN minimal 40 persen.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internasional
17 menit lalu

Malaysia Luncurkan Mobil Listrik Pertama Buatan Dalam Negeri Bulan Ini

Nasional
19 jam lalu

Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026

Mobil
24 jam lalu

Apakah Pajak Mobil Hybrid Lebih Mahal daripada Mobil Listrik? Ini Penjelasannya

Mobil
1 hari lalu

Insentif Mobil Listrik Berakhir 2026, Dealer Diserbu Pembeli

Mobil
1 hari lalu

Menjajal Chery J6T di Jalan Off-Road: Tenaga Impresif dan Suspensi Premium

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal