Insentif Mobil Listrik Berakhir, Hyundai Tunggu Perpanjangan dari Pemerintah

Muhamad Fadli Ramadan
Insentif mobil listrik telah berakhir pada Desember 2023, pemerintah akan memperpanjang. (Foto: iNews.id)

Frans berharap penerbitan aturan PPN DTP yang baru nanti, penjualan mobil listrik Hyundai di Tanah Air bisa kembali mengalami peningkatan. Aturan baru ini juga nantinya diharapkan bisa memantik minat masyarakat membeli mobil listrik.

“Jadi, berulang kali kami sampaikan bahwa ada dua, yaitu permintaan dari konsumen yang kami analisa, kami survei. Kedua adalah regulasi pemerintah yang ada. Jadi, kami akan meet dengan keduanya supaya kami bisa berjualan lebih banyak,” ujarnya.

Seperti diketahui, saat ini baru ada dua model mobil listrik yang mendapat insentif potongan PPN 10 persen, yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV. Namun, sejumlah produsen sudah mulai merakit mobil listrik mereka di Indonesia demi masuk dalam program tersebut.

Selain melakukan perakitan di Indonesia alias CKD, syarat lain yang harus dipenuhi adalah mobil listrik harus memiliki TKDN minimal 40 persen.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
1 hari lalu

Hadirkan Terobosan Teknologi Terbaru, BYD Dorong Kemajuan Pasar Otomotif Indonesia

Nasional
2 hari lalu

Airlangga Bantah Kesepakatan Tarif AS Disetujui usai RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza

All Sport
2 hari lalu

Formula E Season 12 Memanas di Jeddah E-Prix, Klasemen Ketat dan Live Streaming di VISION+

Nasional
3 hari lalu

Airlangga Yakin Ekonomi Kuartal I 2026 Meroket, Ditopang Program MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal