Insentif Mobil Listrik Berakhir, Hyundai Tunggu Perpanjangan dari Pemerintah

Muhamad Fadli Ramadan
Insentif mobil listrik telah berakhir pada Desember 2023, pemerintah akan memperpanjang. (Foto: iNews.id)

Frans berharap penerbitan aturan PPN DTP yang baru nanti, penjualan mobil listrik Hyundai di Tanah Air bisa kembali mengalami peningkatan. Aturan baru ini juga nantinya diharapkan bisa memantik minat masyarakat membeli mobil listrik.

“Jadi, berulang kali kami sampaikan bahwa ada dua, yaitu permintaan dari konsumen yang kami analisa, kami survei. Kedua adalah regulasi pemerintah yang ada. Jadi, kami akan meet dengan keduanya supaya kami bisa berjualan lebih banyak,” ujarnya.

Seperti diketahui, saat ini baru ada dua model mobil listrik yang mendapat insentif potongan PPN 10 persen, yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV. Namun, sejumlah produsen sudah mulai merakit mobil listrik mereka di Indonesia demi masuk dalam program tersebut.

Selain melakukan perakitan di Indonesia alias CKD, syarat lain yang harus dipenuhi adalah mobil listrik harus memiliki TKDN minimal 40 persen.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 jam lalu

Baru 2 Pekan, Wuling Ungkap Aira ev Bukukan Lebih dari 3.500 SPK

4 hari lalu

BYD Bangun Masa Depan Elektrifikasi di Indonesia Lewat Teknologi EV dan DM

9 hari lalu

Mengaspal di GIIAS 2026, Intip Fitur pada Changan Nevo Q05

9 hari lalu

Pameran Otomotif Internasional GIIAS 2026 Hadirkan Lebih dari 65 Merek Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal