Relaksasi PPnBM ini juga berlaku jika jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi di dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor minimal 70 persen
Pada penerapan tahap awal, Sekjen Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Kukuh Kumara, mengatakan relaksasi PPnBM 100 persen yang diterapkan pemerintah menyebabkan penjualan mobil naik signifikan.
Menurut Kukuh, terjadi kenaikan luar biasa, yakni sekitar 172 persen pada kendaraan yang mendapatkan insentif atau relaksasi PPnBM. Gaikindo berterima kasih kepada pemerintah karena kebijakan tersebut keluar pada momen yang tepat.
“Di saat tren Covid-19 kasus barunya cenderung menurun, kemudian vaksinasi satu dan dua sudah berjalan, kebijakan ini juga dikeluarkan pada momen menjelang lebaran,” ujar Kukuh beberapa waktu lalu dalam acara Market Review IDX Channel.