Insentif PPn BM 100 Persen Berakhir, Relaksasi Pembelian Mobil Baru Juni hingga Agustus hanya 50 Persen

Intan Rakhmayanti Dewi
Pada periode kedua, pada Juni hingga Agustus 2021, insentif PPn BM mobil baru yang diberikan hanya 50 persen. (Foto: Ilustrasi/Grafis)

Relaksasi PPnBM ini juga berlaku jika jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi di dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor minimal 70 persen 

Pada penerapan tahap awal, Sekjen Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Kukuh Kumara, mengatakan relaksasi PPnBM 100 persen yang diterapkan pemerintah menyebabkan penjualan mobil naik signifikan. 

Menurut Kukuh, terjadi kenaikan luar biasa, yakni sekitar 172 persen pada kendaraan yang mendapatkan insentif atau relaksasi PPnBM. Gaikindo berterima kasih kepada pemerintah karena kebijakan tersebut keluar pada momen yang tepat. 

“Di saat tren Covid-19 kasus barunya cenderung menurun, kemudian vaksinasi satu dan dua sudah berjalan, kebijakan ini juga dikeluarkan pada momen menjelang lebaran,” ujar Kukuh beberapa waktu lalu dalam acara Market Review IDX Channel.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
4 hari lalu

Outlook 2026: Bocoran Deretan Mobil Baru Bakal Meluncur Tahun Ini

Mobil
8 hari lalu

Meluncur 2026, Xpeng G7 EREV Bikin Melongo Jarak Tempuh Tembus 1.704 Km

Mobil
11 hari lalu

Kaleidoskop 2025: Deretan Brand Mobil Baru Panaskan Pasar Otomotif Indonesia

Mobil
2 bulan lalu

Update Deretan Mobil dan Brand Baru Bakal Meluncur di GJAW 2025, Ini Bocorannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal