Intip Garasi Suhartoyo, Ketua MK Baru Pengganti Anwar Usman

Muhamad Fadli Ramadan
Suhartoyo, Ketua MK baru pengganti Anwar Usman. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id- Mahkamah Konstitusi (MK) menunjuk Suhartoyo sebagai Ketua MK baru menggantikan Anwar Usman. Penunjukkan ini dilakukan dengan musyawarah antara para hakim konstitusi.

Seperti diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK karena dianggap melakukan pelanggaran berat kode etik. Hal ini merujuk pada perubahan aturan mengenai batas usia capres dan cawapres.

Suhartoyo akhirnya mengisi bangku kosong Ketua MK yang secara resmi telah ditinggalkan oleh Anwar Usman. Mengemban sebagai Ketua MK baru, menarik untuk melihat isi garasi pria dengan gelar Doktor tersebut.

Seperti dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Jumat (10/11/2023), Suhartoyo memiliki harga kekayaan sebesar Rp14.748.971.796 atau Rp14,7 miliar.

Harta kekayaan tersebut dilaporkan pada 14 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022 dengan jabatan sebagai Hakim Konstitusi. Total kekayaan Suhartoyo terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp6.486.585.000, alat transportasi dan mesin Rp810 juta, harta bergerak lainnya Rp188 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp7.264.386.796.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas

Nasional
21 hari lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Nasional
21 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Jabatan Ketua MK Tak Sah, Desak Suhartoyo dan Para Hakim Mundur

Nasional
6 bulan lalu

MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Pendidikan Dasar Sekolah Negeri dan Swasta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal