JAKARTA, iNews.id - Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, kena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada Senin (18/12/2023) lalu. Abdul Gani Kasuba ditangkap bersama 14 orang lainnya atas dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.
Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait penangkapan Abdul Gani Kasuba. "Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," ujar Ghufron di Jakarta.
Melansir LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), Abdul Gani memiliki kekayaan mencapai Rp6.4 miliar yang terbagi-bagi dalam beberapa instrumen,
Pertama ada tanah dan bangunan berjumlah sembilan bidang dengan taksiran Rp5.3 miliar. Seluruhnya tersebar di Ternate, Halmahera sampai Jakarta Selatan.
Selanjutnya ada harta bergerak lain Rp330 juta. Abdul Gani Kasuba juga terdaftar mempunyai kas serta setara kas Rp673 juta.