Intip Mobil Abdul Gani, Gubernur Maluku Utara yang Kena Tangkap KPK

Wahyu Sibarani
Toyota Kijang Innova. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, kena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada Senin (18/12/2023) lalu. Abdul Gani Kasuba ditangkap bersama 14 orang lainnya atas dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait penangkapan Abdul Gani Kasuba. "Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," ujar Ghufron di Jakarta.

Melansir LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), Abdul Gani memiliki kekayaan mencapai Rp6.4 miliar yang terbagi-bagi dalam beberapa instrumen,

Pertama ada tanah dan bangunan berjumlah sembilan bidang dengan taksiran Rp5.3 miliar. Seluruhnya tersebar di Ternate, Halmahera sampai Jakarta Selatan.

Selanjutnya ada harta bergerak lain Rp330 juta. Abdul Gani Kasuba juga terdaftar mempunyai kas serta setara kas Rp673 juta.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Nasional
15 jam lalu

Polemik Yaqut Tahanan Rumah, Pengacara Noel Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Nasional
16 jam lalu

Waspada! Beredar Surat Panggilan Palsu Catut Nama KPK di Jatim

Nasional
24 jam lalu

MAKI Desak DPR Bentuk Panja, Usut KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal