Jenis Rambu-Rambu Lalu Lintas Beserta Artinya, Perhatikan Ini Bila Tidak Ingin Kena Ditilang

Tangguh Yudha
Bagi pengendara wajib mengetahui jenis rambu-rambu lalu lintas beserta artinya. (Foto: Istimewa/Antara)

Apa perbedaan rambu penujuk warna hijau dan biru? 

Rambu warna hijau memiliki arti penunjuk arah dan informasi. Umumnya rambu warna hijau diletakkan sebelum lokasi atau kota yang dituju, hingga setiap keluar pintu tol.  

Tujuannya agar Anda bisa mengetahui informasi seputar arah, kota, tempat yang akan dituju atau menegaskan apakah Anda masih bisa memilih mau lewat jalur tersebut atau tidak. 

Sementara rambu warna biru, memiliki arti perintah. Jika Anda lihat misalnya ada rambu menuliskan “Jakarta Jalur Kanan”, maka Anda diperintahkan untuk mengambil jalur kanan jika memang ingin ke arah kota Jakarta. Selain itu, rambu warna biru juga memberikan perintah agar Anda menempuh jalur atau jalan yang telah disediakan, atau bisa juga menjelaskan arah jalur.

Itulah jenis rambu-rambu lalu lintas beserta artinya. Semoga dengan kembali mengingat jenis dan arti rambu, bisa lebih tertib berlalu lintas dan terpenting untuk keamanan dan keselamatan di jalan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Lalu Lintas Normal, Contraflow di KM 55-47 Tol Jakarta-Cikampek Disetop

Megapolitan
10 hari lalu

Ragunan Diserbu Pengunjung saat Libur Panjang Paskah, Lalu Lintas Padat

Megapolitan
10 hari lalu

Awas Macet, Ada Perbaikan Jalan Tol JORR di 4 Titik hingga Senin Depan

Nasional
11 hari lalu

Tol Jakarta-Cikampek Dipadati Kendaraan pada Momen Libur Panjang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal