Jenis Rambu-Rambu Lalu Lintas Beserta Artinya, Perhatikan Ini Bila Tidak Ingin Kena Ditilang

Tangguh Yudha
Bagi pengendara wajib mengetahui jenis rambu-rambu lalu lintas beserta artinya. (Foto: Istimewa/Antara)

Apa perbedaan rambu penujuk warna hijau dan biru? 

Rambu warna hijau memiliki arti penunjuk arah dan informasi. Umumnya rambu warna hijau diletakkan sebelum lokasi atau kota yang dituju, hingga setiap keluar pintu tol.  

Tujuannya agar Anda bisa mengetahui informasi seputar arah, kota, tempat yang akan dituju atau menegaskan apakah Anda masih bisa memilih mau lewat jalur tersebut atau tidak. 

Sementara rambu warna biru, memiliki arti perintah. Jika Anda lihat misalnya ada rambu menuliskan “Jakarta Jalur Kanan”, maka Anda diperintahkan untuk mengambil jalur kanan jika memang ingin ke arah kota Jakarta. Selain itu, rambu warna biru juga memberikan perintah agar Anda menempuh jalur atau jalan yang telah disediakan, atau bisa juga menjelaskan arah jalur.

Itulah jenis rambu-rambu lalu lintas beserta artinya. Semoga dengan kembali mengingat jenis dan arti rambu, bisa lebih tertib berlalu lintas dan terpenting untuk keamanan dan keselamatan di jalan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Hari Terakhir 2025, Lalu Lintas Jalan Raya Pasar Minggu Padat Merayap

Nasional
9 hari lalu

1,1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada H-1 Natal 

Nasional
11 hari lalu

Jelang Natal, 994.549 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Nasional
20 hari lalu

Kakorlantas Ungkap Pengamanan saat Nataru Terbagi 4 Klaster, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal