Manipulasi Emisi Perusahaan Induk Jeep Didenda Rp4,3 Triliun

Tangguh Yudha
Perusahaan induk Jeep, Stellantis dikenakan denda 300 juta atau dolar AS atau sekitar Rp 4,3 triliun oleh Departemen Kehakiman AS. (Foto Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Grup otomotif terbesar kelima di dunia, Stellantis dinyatakan bersalah lantaran memanipulasi jumlah emisi yang dihasilkan mesin dieselnya. Perusahaan induk Jeep tersebut dikenakan denda 300 juta atau dolar AS atau sekitar Rp 4,3 triliun oleh Departemen Kehakiman AS.

Dilansir dari Engadget, Jumat (27/5/2022), kasus Stellantis ini sebenarnya bukanlah kasus baru, melainkan telah bergulir sejak 2019.

Penyelidikan telah lama dilakukan dan membuat Stellantis harus menarik (recall) hampir 1 juta kendaraan dari pasar AS dan Kanada karena tidak memenuhi standar emisi.

Penyelidikan melibatkan sekitar 100.000 truk pickup Ram dan SUV Jeep yang dijual di AS. Pada tahun lalu, juga diumumkan tuntutan pidana untuk tiga karyawan Stellantis.

Sekadar informasi, penjatuhan denda kepada perusahaan mobil bukanlah pertama kali terjadi, lima tahun lalu Volkswagen juga pernah mengalami skandal serupa.

Perusahaan asal Jerman itu akhirnya membayar denda lebih dari 20 miliar dolar AS atau Rp292 triliun karena telah menyematkan software yang dirancang untuk menipu tes emisi. Sejak itu, penjualan kendaraan diesel anjlok di Eropa dan belahan dunia lain.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
12 hari lalu

Desain Jeep Banyak Ditiru Mobil China: Itu Pujian bagi Kami

Mobil
13 hari lalu

Jeep Gladiator Mengaspal di Indonesia Dibanderol Rp2,5 Miliaran

Mobil
3 bulan lalu

Mengintip Jeep Wrangler 1941 Willy's Edition di GIIAS 2025, Cuma Diproduksi 6 Unit!

Mobil
4 bulan lalu

Bocoran Terbaru, Indomobil Bakal Bangun Booth Super Megah Setinggi 3 Lantai di GIIAS 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal