Masih Ngisep Bensin, Pemerintah Ogah Tambah Insentif Mobil Hybrid

Muhamad Fadli Ramadan
Insentif mobil hybrid mentok di angka 3 persen dan tak bisa ditambah karena masih mengonsumsi bensin. (Foto: Ilustrasi Dok iNews.id)

Dia menegaskan tanpa regulasi baru, potongan insentif mobil hybrid tak akan bisa lebih besar lagi.

“Jadi kalau mobil hybrid mau insentif lebih besar, harus buat regulasi yang berbeda tidak bisa pakai Perpres Nomor 55 Tahun 2019 atau Perpres Nomor 79 Tahun 2023, karena ini untuk KBLBB,” kata Rachmat.

Artinya, selama belum ada aturan baru, konsumen dan pabrikan harus puas dengan potongan yang ada. Pemerintah tetap berpihak pada kendaraan listrik murni demi masa depan lebih hijau.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
8 hari lalu

Daihatsu Gelontorkan Rp2,9 Triliun Bangun Pabrik Mobil Hybrid di Indonesia

Mobil
12 hari lalu

Bidik 20 Dealer, Selain Mobil Listrik Changan Siap Bawa Model ICE dan Hybrid

Aksesoris
2 bulan lalu

Era Elektrifikasi, Mobil Kembangkan Pelumas Mesin Hybrid dan Plug-in Hybrid

Mobil
2 bulan lalu

Berkendara Pakai Mobil Hybrid, Ini Hal Penting Harus Diperhatikan agar Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal