Melamun 2 Detik saat Berkendara Bisa Sebabkan Mobil Kehilangan Kendali 44 Meter

Dani M Dahwilani
Berdasarkan perhitungan aritmetika, pikiran yang teralihkan selama 2 detik pada kecepatan 80 km per jam bisa membuat pengendara kehilangan kendali mobil lebih dari 44 meter. (Foto: Reuters)

Dengarkan Musik 

Mendengarkan musik yang sesuai selera dapat menjaga konsentrasi dan membuat tubuh lebih rileks saat mengemudi mobil. Sesekali ikut berdendang atau bergoyang mengikuti irama lagu juga tidak masalah asalkan pikiran tetap fokus ke jalan di depan. 

Namun begitu, atur volume musik jangan terlalu keras agar tetap dapat mendengarkan suara dari lingkungan sekitar mobil untuk mengantisipasi keadaan. 

Lepaskan Pandangan Keluar Mobil 

Dengan tetap menjaga kewaspadaan, lepaskanlah pandangan keluar mobil dan cari sesuatu yang menarik perhatian supaya tidak cepat bosan. Sempatkan pula menengok kondisi di belakang mobil melalui spion tengah dan samping yang juga berguna untuk memantau kondisi jalan di belakang.  

Istirahat di Rest Area
 
Jalan tol trans Jawa mempunyai fasilitas rest area yang lengkap dan nyaman, bahkan ada yang memiliki wahana hiburan untuk keluarga. Jangan paksakan mengemudi, segera istirahat di rest area kalau telah berkendara selama maksimal 3 jam untuk mengurangi badan letih dan rasa bosan. 

Jaga Kondisi Mobil 

Komponen mobil yang bekerja optimal akan membuat merasa tenang dan tidak banyak pikiran ketika mengemudi mobil. Servis berkala setiap 6 bulan akan memastikan mobil selalu dalam kondisi prima dan memberikan rasa tenang sehingga perhatian tidak teralihkan akibat khawatir atas kondisi mobil. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Pengumuman! Angkutan Barang Dilarang Masuk Ruas Tol Ini pada Libur Nataru, Cek Jadwalnya

Nasional
1 bulan lalu

Biaya Tol Jakarta-Palembang, Pastikan Saldo e-Toll Cukup

Bisnis
1 bulan lalu

Jasa Marga Raup Laba Rp2,74 Triliun hingga Kuartal III 2025, Pendapatan Naik 4,83 Persen

Nasional
1 bulan lalu

Bikin Posko Pengaduan Proyek Tol CMNP, Warga Penjaringan: Jusuf Hamka Harus Beri Ganti Rugi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal