Mobil Dinas Lembaga Pemerintah Diwajibkan Gunakan Kendaraan Listrik

Riyandy Aristyo
Lembaga pemerintah diwajibkan menggunakan kendaraan listrik sesuai dengan peta jalan (roadmap) Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL-BB). (Foto: MNC Portal)

JAKARTA, iNews.idLembaga pemerintah akan diwajibkan menggunakan kendaraan listrik. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko berharap peta jalan (roadmap) Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL-BB) di instansi pemerintah ini selesai dalam 10 hari ke depan. 

“Roadmap ini perlu segera dirumuskan dan diimplementasikan sesuai dengan tahapan. Jangan sampai meleset, perlu kesiapan agar industri bisa bergerak,” ujarnya, saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Kebijakan KBL-BB di Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Menurut Moeldoko, implementasi kebijakan KBL-BB di lingkungan instansi pemerintah bisa meyakinkan masyarakat untuk segera mengonversi kendaraan ke KBL-BB. Apalagi, lanjut Moeldoko, ini merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomo 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Terlebih, semua K/L hingga pemerintah daerah telah mendukung upaya ini.

“Beberapa aturan juga sudah tersedia dalam mendukung roadmap ini, sehingga bisa langsung dieksekusi, walaupun masih ada yang perlu diselaraskan kembali, seperti sarana dan prasarana pendukung. Selain itu, industri juga sudah memulai produksi,” kata Moeldoko.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan aturan main konversi kendaraan konvensional ke KBL-BB. Upaya ini dilakukan karena biaya konversi jauh lebih rendah ketimbang membangun KBL-BB baru. 

Sementara untuk implementasinya, Budi menyampaikan, para pejabat di Kementerian Perhubungan sudah memulai penggunaan mobil listrik Ionic produksi Hyundai dan bisa jadi percontohan bagi K/L lainnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Pramono Larang Mobil Dinas Pemprov Jakarta Dipakai Mudik, Siapkan Sanksi Berat!

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Ingin Percepat Konversi 120 Juta Motor Bensin Jadi Listrik

Nasional
12 hari lalu

Kemendagri Sentil Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Ingatkan Efisiensi

Nasional
14 hari lalu

Golkar Tegur Gubernur Kaltim soal Anggaran Mobil Dinas Rp8,5 Miliar: Dengarkan Suara Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal