Mobil Hybrid Dapat Insentif, Honda Ancang-Ancang Siapkan Strategi Baru

Muhamad Fadli Ramadan
Honda masih akan mempelajari aturan yang akan menentukan langkah mereka ke depan di industri otomotif Indonesia. (Foto: HPM)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil hybrid sebesar 3 persen. Dampaknya akan membuat harga mobil hybrid yang sudah beredar di pasar Indonesia turun?

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021, mobil hybrid dikenakan tarif PPnBM sebesar 15-20 persen. Insentif sebesar 3 persen, maka konsumen perlu membayar tarif PPnBM mobil hybrid sebesar 12-17 persen.

Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy mengatakan, pihaknya akan terus mendukung kebijakan pemerintah. Sebab, ini akan mendorong daya beli masyarakat terhadap kendaraan baru di tahun depan.

"Kami mengapresiasi kebijakan stimulus yang diberikan pemerintah, karena secara umum dapat membantu menggerakan perekonomian dan meningkatkan daya beli masyarakat," kata Billy saat dihubungi iNews Media Group.

Mengingat keputusannya insentif mobil hybrid baru diumumkan pemerintah, Billy mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari aturan. Ini akan menentukan langkah mereka ke depan di industri otomotif Indonesia.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
5 hari lalu

Honda ST125 Dax Dapat Penyegaran Warna Baru, Intip Ubahannya 

10 hari lalu

Duel Skutik Gambot Honda PCX Versus Yamaha NMAX, Mana Lebih Unggul?

30 hari lalu

Penjualan Kendaraan Elektrifikasi di Indonesia Melonjak, Toyota Kuasai 65 Persen Pasar Hybrid EV

31 hari lalu

Honda Super-One Akhirnya Dijual di Indonesia Rp438 Juta, Dijatah Cuma 100 Unit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal