JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memberlakukan insentif untuk kendaraan listrik. Di dalamnya terdapat motor listrik, mobil listrik, dan bus listrik, serta motor konversi.
Tapi tak ada mobil hybrid seperti yang digadang-gadang sebelumnya. Pemberian insentif Ini dilakukan untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan kendaraan ramah lingkungan.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita juga meyakini langkah tersebut akan meningkatkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Berdasarkan pemikiran tersebut, Menperin Agus Gumiwang menegaskan mobil hybrid tidak akan mendapatkan subsidi. Menurutnya, itu tidak termasuk dalam ekosistem kendaraan listrik.
“Mobil hybrid tidak dapat, kenapa? Jadi kita ini sekarang adalah untuk membangun percepatan pembangunan EV di indonesia. Ini bukan ekosistem, karena kita ingin punya ekosistem. Ada baterai, nikel. Jadi itu yang mau kami dorong,” kata Menperin di Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.