Mobil Listrik BYD Kok Belum Terlihat di Jalan Raya? Ini Kata Pemerintah

Muhamad Fadli Ramadan
Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan rekomendasi perizinan impor mobil listrik BYD baru dikeluarkan pemerintah Indonesia. (Foto: Dok iNews.id)

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia memberlakukan aturan ketat terhadap mobil listrik yang diimpor seutuhnya dari luar negeri. Ini terkait kebijakan insentif bebas pajak yang diberikan untuk kendaraan ramah lingkungan tersebut.

Insentif untuk mobil impor Completely Build Up (CBU) yang diberikan pemerintah berupa bebas bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah. Tapi, produsen harus berkomitmen berinvestasi di Indonesia dengan membangun pabrik untuk melakukan perakitan atau produksi di Tanah Air.

Sebelumnya, BYD telah berkomitmen membangun pabrik di Kawasan Industri Subang Smartpolitan, Jawa Barat, yang dikelola Suryacipta Inti of Industri. Kabarnya, pabrik ini akan menggunakan teknologi canggih dalam memproduksi mobil listrik.

Pabrik baru BYD di Indonesia ditargetkan memiliki kapasitas produksi 150.000 unit mobil listrik per tahun. Saat ini, mobil listrik BYD yang disubsidi pemerintah sebanyak 15.000-30.000 unit per tahun hingga 2026 sebelum pabrik beroperasi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
13 jam lalu

BYD Akan Jadikan Pabrik di Subang Basis Produksi Dalam Negeri dan Ekspor

18 jam lalu

Pabrik BYD di Subang Resmi Beroperasi, Kapasitas Produksi 150.000 Unit

3 hari lalu

BYD Akan Bangun 6.000 Flash Charging di Luar China, Apa Termasuk Indonesia?

4 hari lalu

5 Fakta Animasi Melangkah dari Timur yang Terinspirasi Masa Kecil Bahlil, Nomor 4 Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal