Mobil Listrik BYD Kok Belum Terlihat di Jalan Raya? Ini Kata Pemerintah

Muhamad Fadli Ramadan
Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan rekomendasi perizinan impor mobil listrik BYD baru dikeluarkan pemerintah Indonesia. (Foto: Dok iNews.id)

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia memberlakukan aturan ketat terhadap mobil listrik yang diimpor seutuhnya dari luar negeri. Ini terkait kebijakan insentif bebas pajak yang diberikan untuk kendaraan ramah lingkungan tersebut.

Insentif untuk mobil impor Completely Build Up (CBU) yang diberikan pemerintah berupa bebas bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah. Tapi, produsen harus berkomitmen berinvestasi di Indonesia dengan membangun pabrik untuk melakukan perakitan atau produksi di Tanah Air.

Sebelumnya, BYD telah berkomitmen membangun pabrik di Kawasan Industri Subang Smartpolitan, Jawa Barat, yang dikelola Suryacipta Inti of Industri. Kabarnya, pabrik ini akan menggunakan teknologi canggih dalam memproduksi mobil listrik.

Pabrik baru BYD di Indonesia ditargetkan memiliki kapasitas produksi 150.000 unit mobil listrik per tahun. Saat ini, mobil listrik BYD yang disubsidi pemerintah sebanyak 15.000-30.000 unit per tahun hingga 2026 sebelum pabrik beroperasi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Niaga
17 jam lalu

BYD Kuasai Pasar EV Indonesia, Tancap Gas di 2026

Nasional
2 hari lalu

Bahlil Ungkap B50 Diterapkan Mulai Juli 2026, Uji Coba Capai 70 persen 

Nasional
3 hari lalu

Bahlil soal Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi: Masih Dikaji

Nasional
3 hari lalu

Cerita Bahlil soal Cadangan LPG Sempat Masuk Fase Kritis: Sekarang Bisa Tidur Nyenyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal