Mobil Listrik Impor Dapat Insentif dengan Syarat Ini, bila Melanggar Kena Sanksi

Muhamad Fadli Ramadan
Dalam revisi Perpres Nomor 55 Tahun 2019 mobil listrik CBU akan dibebaskan bea masuk dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memperbarui kebijakan soal mobil listrik. Ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi Perpres Nomor 55 Tahun 2019 agar mobil listrik Completely Built Up (CBU) alias impor bisa mendapatkan insentif.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi produsen otomotif dan bila melanggar bisa terkena sanksi. Apakah itu?

Sebagai informasi Perpres terbaru menyatakan mobil listrik CBU akan dibebaskan bea masuk dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Namun, ada kuota yang ditentukan dan tidak semua model mobil listrik CBU masuk dalam program tersebut.

Regulasi menjelaskan mobil listrik bisa mendapatkan insentif hanya bagi mereka yang serius mengembangkan ekosistem kendaraan listrik. Sebuah brand yang mendapatkan insentif mobil listrik CBU tidak bisa seterusnya menjual mobil impor. Mereka harus memproduksi di dalam negeri, setelah diberikan izin dalam waktu tertentu.

“Jadi yang ingin berkomitmen membangun pabrik di Indonesia, kita berikan keringanan selama 2 tahun sampai 2025, PPnBM dan bea masuknya dinolkan,” kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin di Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2023).

Insentif ini berbeda dengan mobil listrik yang sudah dirakit secara lokal. Di mana pemerintah memberi potongan PPN 10 persen. Selain itu, pemerintah juga memberikan kuota untuk insentif mobil listrik impor.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
5 hari lalu

Bakal Luncurkan Mobil Hybrid dan Listrik di 2026, Ini Langkah Honda

Mobil
9 hari lalu

Minat Mobil Listrik di Singapura Disebut Menurun, Ini Dampaknya bagi Indonesia

Megapolitan
10 hari lalu

Kecelakaan di Jalan Gatot Subroto, Mobil Listrik Tabrak Separator Busway

Mobil
11 hari lalu

Hyundai Subscribe Percepat Adopsi Mobil Listrik di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal