JAKARTA, iNews.id - Jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju rencananya wajib menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pada 2021. Kabar ini diperkuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang sudah memesan sejumlah mobil listrik Hyundai Ioniq tahun depan.
Lantas, bagaimana dengan kendaraan menteri yang lain? Managing Director PT HMID (Hyundai Motors Indonesia), Makmur menjelaskan, pada dasarnya pihaknya siap memenuhi semua kebutuhan, baik mobil dinas untuk kementerian maupun konsumen biasa.
"Kalau kesiapan unit, kami punya prinsip untuk memenuhi semua kebutuhan (mobil dinas menteri). Ini merupakan satu bagian dari pola kerja, pasti tidak akan kita tinggalkan," ujarnya, saat ditemui iNews.id, di sela-sela mini test drive Hyundai Palisade, Rabu (24/12/2020).
Banyaknya mobil listrik Hyundai tahun depan di Indonesia tak lepas dari dukungan Hyundai Korea dengan nilai investasi sebesar 1,55 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Investasi tersebut akan digunakan salah satunya membangun pabrik.
"Jadi Korea itu masuk sini pun sudah invest 1,55 miliar dolar AS. Dari sini kan tidak main-main nilainya. Mereka siapkan investasi untuk membangun pabrik, regional office Asia Tenggara dan lain-lain," ujar Makmur.