Mudik Bawa Barang di Atap Mobil Tinggi Lebih 40 Cm dan Tak Pakai Roff Box Bisa Didenda Rp500 Ribu

Muhamad Fadli Ramadan
Untuk keamanan saat mudik, tinggi barang bawaan yang ditaruh di atap mobil maksimal 40 cm, tidak boleh lebih. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id Mudik Lebaran menggunakan mobil pribadi menjadi pilihan sebagian besar masyarakat Indonesia. Pemerintah memprediksi jumlah pemudik yang menggunakan mobil pribadi pada Lebaran 2023 mencapai 27,32 juta orang.

Mudik menggunakan mobil pribadi dinilai lebih efisien, terutama bagi mereka yang memiliki keluarga besar. Tapi, terkadang para pemudik mengesampingkan keamanan membawa barang berlebihan.

Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana mengatakan, membawa barang melebihi kapasitas kendaraan dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Daya pengereman akan berkurang karena bobot berlebihan dan mobil sulit dikendalikan karena berkurangnya keseimbangan.

“Bawa Barang secukupnya, kalau bisa sesuai dengan kapasitas kendaraan. Tidak overload atau over dimensi,” ujar Sony.

Untuk itu, dia mengimbau para pemudik yang menggunakan mobil pribadi agar tidak membawa barang di atap kendaraan. Apabila dalam keadaan terpaksa, pastikan untuk menempatkan barang yang ringan.

“Untuk menjaga keseimbangan kendaraan, pastikan barang-barang yang ringan. Ini ditujukan agar titik berat kendaraan tetap berada di bawah sehingga mobil tidak mudah kehilangan kendali saat bermanuver,” katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Amankan Mudik Lebaran 2026

Nasional
2 hari lalu

Strategi Kemenhub Antisipasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat saat Mudik Lebaran

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Minta Warga Lapor RT/RW sebelum Mudik: Jangan Sampai Kecurian lalu Salahkan Pemerintah

Megapolitan
2 hari lalu

Jelang Musim Mudik, Terminal Pulogebang bakal Cek Bus hingga Tes Urine Sopir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal