Mudik Bawa Barang di Atap Mobil Tinggi Lebih 40 Cm dan Tak Pakai Roff Box Bisa Didenda Rp500 Ribu

Muhamad Fadli Ramadan
Untuk keamanan saat mudik, tinggi barang bawaan yang ditaruh di atap mobil maksimal 40 cm, tidak boleh lebih. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id Mudik Lebaran menggunakan mobil pribadi menjadi pilihan sebagian besar masyarakat Indonesia. Pemerintah memprediksi jumlah pemudik yang menggunakan mobil pribadi pada Lebaran 2023 mencapai 27,32 juta orang.

Mudik menggunakan mobil pribadi dinilai lebih efisien, terutama bagi mereka yang memiliki keluarga besar. Tapi, terkadang para pemudik mengesampingkan keamanan membawa barang berlebihan.

Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana mengatakan, membawa barang melebihi kapasitas kendaraan dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Daya pengereman akan berkurang karena bobot berlebihan dan mobil sulit dikendalikan karena berkurangnya keseimbangan.

“Bawa Barang secukupnya, kalau bisa sesuai dengan kapasitas kendaraan. Tidak overload atau over dimensi,” ujar Sony.

Untuk itu, dia mengimbau para pemudik yang menggunakan mobil pribadi agar tidak membawa barang di atap kendaraan. Apabila dalam keadaan terpaksa, pastikan untuk menempatkan barang yang ringan.

“Untuk menjaga keseimbangan kendaraan, pastikan barang-barang yang ringan. Ini ditujukan agar titik berat kendaraan tetap berada di bawah sehingga mobil tidak mudah kehilangan kendali saat bermanuver,” katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Jasa Marga Prediksi 3,6 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek saat Mudik Lebaran

Nasional
1 bulan lalu

Pemerintah bakal Berlakukan WFA Lagi saat Mudik Lebaran 2026  

Aksesoris
10 bulan lalu

Periksa Kondisi Ban Kendaraan usai Dipakai Mudik Lebaran, Ini Hal 5 Penting Harus Diperhatikan

Niaga
10 bulan lalu

Gempar Pemudik Meninggal di Dalam Bus, Diduga Korban Kelelahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal