Kemudian pengendara yang melawan arus tercatat ada 39.011 pelanggar selama sembilan hari digelarnya Operasi Patuh 2023. Kepolisian juga mencatat sebanyak 18.869 pelanggar merupakan pengendara di bawah umur.
Sementara untuk roda empat, Ramadhan mengatakan pihaknya mencatat ada tiga pelanggaran paling tinggi. Tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 30.273 pelanggar, melebihi muatan ada 5.240 pelanggar, dan melawan arus tercatat 5.277 pelanggar.
Selama sembilan hari digelar Operasi Patuh 2023, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya juga mencatat peningkatan jumlah kecelakaan. Bahkan, angkanya alami kenaikan dibandingkan pada 2022.
“Apabila dilihat dari data laka lantas pada hari kesembilan pelaksanaan operasi, yakni 18 Juli 2023, ada 330 kejadian apabila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 156 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak 174 kejadian,” ujarnya.
Ada 14 pelanggaran yang akan menjadi sasaran selama Operasi Patuh Jaya 2023 yang digelar serentak di Indonesaia, seperti:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan HP saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM
8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengna STNK
12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP.