“Peningkatan pasokan Ioniq 5 juga bagian dari kesiapan perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah mengenai pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kendaraan listrik. Yang mana konsumen akan mendapat keringanan PPN dari yang sebelumnya membayar 11 persen menjadi 1 persen. Dalam hal ini, konsumen bisa mendapatkan insentif sebesar Rp 60–70 jutaan setiap pembelian Ioniq 5 tergantung dari varian yang dipilih,” kata Woojune Cha dalam siaran pers yang diterima iNews.id.
Untuk mengembangkan ekosistem mobil listriknya, Hyundai terus konsisten untuk mendekatkan mobilitas terbarukan dari kendaraan listrik ke konsumen luas. Salah satunya, perluasan jaringan charging station yang kini menjangkau lebih 200 titik di seluruh Indonesia.
Belum lama ini, Hyundai juga telah meluncurkan fasilitas Ultra Fast Charging Station tercepat pertama di Indonesia yang berlokasi di Plaza Indonesia, Jakarta dan akan terus menyebar ke seluruh Indonesia.